Beranda PENDIDIKAN Sarpras Disdik kota Depok Dinilai Blunder Bagikan PL Gratifikasi

Sarpras Disdik kota Depok Dinilai Blunder Bagikan PL Gratifikasi

1
Sarpras Disdik kota Depok  Dinilai Blunder Bagikan PL Gratifikasi
10 / 100

images 1Kantor Dinas Pendidikan kota Depok

metroIndonesia.id | Depok ,- Dinas Pendidikan Kota Depok melalui Sekdis Soetarno, SE, MM dan Kabid Sarpras Kota Depok Sada, S.Pd, MM, Selasa lalu (10/10/23) membagi-bagikan paket proyek penunjukan langsung (PL) yang diduga ada gratifikasi RAB kepada oknum wartawan, LSM dan oknum tokoh kepemudaan yang diperkirakan berjumlah lebih dari seratus orang. Pengamatan wartawan Metro Indonesia di Kantor Bidang Sarpras Kota Depok itu menunjukkan bahwa proyek gratifikasi RAB PL Pemeliharaan Disdik Kota Depok itu hingga saat berita ini diturunkan masih terus berlangsung melalui dua staf Bidang Sarpras Indra dan Erik. Penerima RAB gratifikasi itu datang silih berganti dengan mengaku mendapat rekomendasi dari Kabid Sarpras dan Sekdis Disdik Kota Depok.

IMG 20231024 WA0008

Mereka yang mendapat RAB gratifikasi itu masing – masing bervariasi nilainya. Berkisar antara 10 (sepuluh) juta rupiah hingga 95 juta rupiah, tergantung bobot media dan LSM yang bersangkutan.

IMG 20231024 WA0010

Sumber Metro Indonesia. Id di Dinas Pendidikan Kota Depok menyebutkan bahwa Bidang Sarpras menganggarkan dana sekitar dua milyar rupiah untuk kalangan awak media dan LSM sebagai bonus akhir tahun dan sudah menjadi tradisi setiap akhir tahunnya.

Lebih parah lagi, kata sumber yang juga merupakan tokoh pendidikan di Kota Depok itu RAB gratifikasi itu merupakan kebijakan Disdik Kota Depok untuk mengamankan pos-pos anggaran dan kebijakan yang rawan menyimpang.sarpras disdik blunder katanya

IMG 20231024 WA0009

Anehnya, kata sumber itu lagi, nyaris tidak seorang pun di antara mereka yang menerima RAB gratifikasi yang setelah pemasukan SPH-nya mendapat konrak dari Bidang Sarpras itu adalah kontraktor. “Kebijakan Pak Tarno dan Pak Sada bagi-bagi RAB gratifikasi ini salah alamat dan menyalahi aturan.Lah kenapa bukan kontraktor yang diserahkan tanggung jawab ini”, kata kontraktor yang mengaku mendapat kegiatan pekerjaan PL itu dari seorang penerima PL Bidang Sarpras tersebut.

” Inspektorat Kota Depok dan Kejaksaan Negeri Kota Depok harus turun tangan memeriksa Sekdis dan Kabid Sarpras Disdik Kota Depok,” kata sumber itu Minta aparat yang berwenang mengusut tuntas kasus bagi bagi pl gratifikasi tersebut. ()

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.