https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 2

PT RKA Membangun Sinergitas Antara Perusahaan, Pemerintah Daerah Dan Masyarakat

0
PT RKA Membangun Sinergitas Antara Perusahaan, Pemerintah Daerah Dan Masyarakat
Foto: Sekda Kabupaten Melawi, Drs. Paulus memberikan sambutan.
KALBAR-MELAWI, Metroindonesia.id – PT Rafi Kamajaya Abadi (PT RKA) yang kini manajemennya ditangani oleh PT IKHASAS menggelar kegiatan acara halal bi halal yang digelar di halaman Kantor PT RKA di Jalan Provinsi Poros Tengah Kalimantan pada Senin, 1Mei 2024 pagi. Kegiatan tersebut digelar dengan tujuan untuk bersilaturahmi serta membangun sinergitas antara Perusahaan, Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam mewujudkan ekonomi Sejahtera.

Acara halal bi halal dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, Kapolres Melawi AKBP M. Syafi’I, TNI, sejumlah Kepala Desa, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.

General Plantation Advisor PT RKA, Yusrizal dalam sambutannya mengatakan bahwa PT RKA masih ada di Kabupaten Melawi, hanya saja saat ini manajemennya di bawah pengelolaan PT IKHASAS.

WhatsApp Image 2024 05 02 at 13.52.32 1
Foto: GPA PT RKA, Yusrizal saat memberikan kata sambutan.

“Dalam hal ini kami ingin membangun segitiga berlian, yang kita canangkann dalam paradigma ini adalah bahwa kita sadar bahwa  keberadaan PT RKA ke depan tidak berjalan dengan baik jika tidak ada kerjasama dengan stkeholders yang ada,” jelas Yusrizal.

Lebih lanjut dikatakan Yusrizal bahwa kerberadaan PT RKA di Kabupaten Melawi membutuhkan kerjasama yang baik antara Perusahaan dengan masyarakat, dan Pemerintah Daerah. Ia berharap hubungan segitiga ini bisa terjalin utuh dan terus menerus serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Artinya keberadaan PT RKA membutuhkan dukungan dari semua pihak sehingga apa yang diharapkan oleh Perusahaan, masyarakat dan pemerintah daerah dapat terwujud. Kami juga menyadari bahwa banyak hal-hal yang harus kami perbaiki dari masa lalu agar pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Melawi dengan kehadiran PT RKA bisa lebih baik lagi ,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus menyampaikan bahwa komunikasi antara perusahaan dan pemerintah serta masyarakat harus terjalin dengan baik.

WhatsApp Image 2024 05 02 at 13.52.33 1
Foto; AKBP M. Syafi;i saat mengadiri halal bi halal PT RKA.

“Pemkab Melawi memiliki tim TP3K (Tim Pembinaan, Pembangunan, Perkebunan Kabupaten) yang diketuai oleh saya sendiri serta melibatkan pejabat structural dan beberapa kepala OPD dilingkungan Pemkab Melawi,” ungkap Drs. Paulus.

Dikatakan Paulus, Adapun tugas TP3K yaitu untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terkait Perkebunan yang ada di Kabupaten Melawi.

“Kami memiliki tugas dan kewajiban untuk melakukan pembinaan, pengawasan serta memberikan saran dan masukan terkait dengan segala persoalan yang ada pada perusahaan Perkebunan. Kami berharap investor Perkebunan yang ada di Kabupaten Melawi ini bisa melaksanakan kegiatan mereka dengan baik,” terangnya.

WhatsApp Image 2024 05 02 at 13.52.33
Foto: Sopyan Hadi, Temenggung Adat Kabupaten Melawi.

Lanjutnya, tak hanya itu, Pemkab Melawi melalui TP3K juga dapat melakukan evaluasi terhadap jalannya Perusahaan itu sendiri agar semuanya berjalan sesuai koridor yang sesungguhnya dan sebenarnya. Paulus juga berharap kehadiran PT RKA dan Perusahaan Perkebunan lainnya dapat membantu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Persoalan hari ini yang ada di Kabupaten Melawi berdasarkan data survei adalah persoalan gizi buruk. Pengentasan gizi buruk ini merupakan prioritas program nasional untuk ditekan sekecil mungkin. Hal ini dimaksudkna untuk mempersiapkan masa depan generasi muda Indonesia yang gemilang,” ujarnya.

Paulus juga mengimbau agar semua Perusahaan Perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Melawi turut serta membantu program pemerintah tersebut, termasuk PT RKA untuk membantu keluarga yang kurang mampu yang berada di sekitar wilayah kerja Perusahaan Perkebunan.

“Mari kita bergandengan tangan antara Pemerintah Daerah dan pemilik Perusahaan Perkebunan kelapa sawit untuk meningkatkan kualitas SDM melalui program pemberantasan gizi buruk, khususnya di Kabupaten Melawi,” pungkasnya.

Sebagai sikap penghormatan dan penghargaan kepada seluruh karyawan yang ada di PT RKA, kegiatan halal bi halal dilanjutkan pada sore hari bersama seluruh pekerja dan karyawan PT RKA.

“Halal bi halal bersama seluruh karyawan kami sebgaai bentuk penghormatan kami dari pihak manajemen Perusahaan sekaligus memperingati hari buruh (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2024,” tutupnya.

Kembangkan Vokasi Hijau di IKN, Universitas Pertamina Gandeng Eastern Switzerland University

0
Kembangkan Vokasi Hijau di IKN, Universitas Pertamina Gandeng Eastern Switzerland University
Jakarta -metroindonesia. Id | Eksistensi pekerjaan pada bidang energi terbarukan nampaknya terus menunjukkan peluang yang menjanjikan. International Energy Agency (IEA, 2023) memprediksi bahwa pertumbuhan tenaga kerja pada sektor energi hijau mencapai 30 juta pada tahun 2030.

Meski peluang menggiurkan, kesiapan para calon pekerja masih menjadi tantangan. Survey Yayasan Indonesia Cerah (2023) mengungkap, ternyata 55% mahasiswa tidak familiar dengan konsep pekerjaan energi hijau, akibat kurangnya pendidikan dan pelatihan.

IMG 20240502 WA0173

Hal tersebut yang mendorong Universitas Pertamina (UPER) mengembangkan kampus vokasi yang direncanakan akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Vokasi UPER di IKN diposisikan sebagai upaya mendidik dan melatih keterampilan peserta didik untuk mendukung kebutuhan industri di bidang pembangunan berkelanjutan, energi baru dan terbarukan. Dengan dukungan penuh dari Pertamina, UPER berkolaborasi bersama Eastern Switzerland University of Applied Sciences (OST) sebagai salah satu mitra yang akan mendukung pendirian kampus vokasi ini,” ungkap Prof. Dr. Wawan Gunawan A. Kadir MS., Rektor UPER dalam lawatan ke Rapperswil – St.Gallen, Swiss.

Eastern Switzerland University of Applied Sciences adalah badan pengatur dari empat perguruan tinggi ilmu sains terapan di Swiss. Mereka terdiri dari University of Applied Sciences St. Gallen (FHS), University of Applied Sciences Rapperswil (HSR), Hochschule für Technik und Wirtschaft|University of Applied Sciences for Engineering and Economy (HTW) dan Interstate University of Applied Sciences of Technology Buchs.

Kerja sama UPER dan Eastern Switzerland University of Applied Sciences (OST) tersebut berfokus pada pengembangan sistem pembelajaran yang diadaptasi dari sistem pendidikan Swiss. Negara itu memang unggul dalam pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana dilansir laporan SDGs (2022), Swiss memiliki capaian dalam pembangunan berkelanjutan dengan skor 80,79 melalui 31 capaian dari 121 agenda pembangunan berkelanjutan.

“Kami akan mengadaptasi sistem pendidikan yang dilakukan di Swiss, dimana kurikulum yang disusun akan berbasis industri dengan melibatkan mahasiswa langsung sebagai pelaku industri. Sehingga penyelenggara industri akan turut terlibat dalam penyusunan pembelajaran. Melalui pendirian lima program studi dengan fokus mencapai agenda pembangunan berkelanjutan serta optimalisasi EBT, diharapkan lulusan memiliki kompetensi unggul dalam bidang tersebut,” tambah Prof. Wawan.

Penandatangan kerja sama dengan Eastern Switzerland University of Applied Sciences (OST) dilakukan oleh Rektor UPER Prof. Dr. Wawan Gunawan A. Kadir MS., dan Chief of Staff & Deputy President OST Eastern Switzerland University of Applied Science, Prof. Alex Simeon.

Acara tersebut turut disaksikan oleh Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina (Persero), Erry Sugiharto, Director Institut für Kommunikation und interkulturelle Kompetenz (IKIK) Prof. Dr. Stefan Kammhuber, Presiden Direktur Pertamina Foundation, Agus Mashud S. Asngari, Direktur Operasi Pertamina Foundation, Yulius S. Bulo, Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama UPER, Dr. Techn. Djoko Triyono, S.Si., M.Si., dan Konsuler KBRI di Bern untuk Konfederasi Swiss di Rapperswil – St.Gallen, Swiss (25/4/2024).

Erry menyambut baik dan mendukung kolaborasi kampus besutan Pertamina dengan OST Eastern Switzerland University of Applied Science. “Untuk mencapai tujuan pengembangan energi baru terbarukan atau EBT, dibutuhkan berbagai kolaborasi antara industri, pemerintah hingga instansi pendidikan. Dalam kerja sama ini diharapkan pendirian kampus vokasi UPER yang berorientasi pada sustainability dapat menghasilkan talenta yang berkompeten dalam bidang berkelanjutan,” katanya

Pada kesempatan yang sama, Agus Mashud S. Asngari menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi salah satu bentuk peningkatan kualitas pembelajaran vokasi di Indonesia.

penandatanganan MoU serta dukungan dari pemerintah Indonesia maupun Konfederasi Swiss, kami berharap UPER menjadi contoh ke depannya bagi institusi pendidikan vokasi untuk menyelenggarakan pendidikan yang universal dalam memenuhi tuntutan industri dan sosial,” tutup Agus ()

Langgar UU No 14 tahun 2008 Kepala SDN 105336 Rantau panjang, pantai labu layak untuk dilaporkan

0
Langgar UU No 14 tahun 2008 Kepala SDN 105336  Rantau panjang, pantai labu layak untuk dilaporkan

Pantai labu,metroindonesia.id.

Terkait penggunaan anggaran dana BOS tahun 2023 Kepala SDN 105336 Rantau panjang pantai labu tidak dapat memberikan jawaban surat permohonan informasi publik media metroindonesia pada tanggal 20/04/24 yang di terima oleh Yanto yang tidak lain adalah salah seorang guru disekolah tersebut yang menimbulkan tanda tanya mengapa surat tersebut tidak berbalas sampai berita ini diterbitkan.

Pasalnya permohonan informasi publik merupakan hak setiap orang untuk memintanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang tercantum pada UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) sehingga menimbulkan tanya besar terkait dana BOS 2023 yang di gunakan oleh kepala sekolah..

Menurut Sihol Panggabean SH MH salah seorang praktisi hukum UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan pertama, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; kedua, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / propesional, dan cara sederhana; ketiga, pengecualian bersifat ketat dan terbatas; keempat, kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.

Lanjut sihol mengatakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.

Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik.

Dan bila kepala SDN 105336 Rantau panjang pantai labu Rina selaku pengguna anggaran tidak mengindahkan masyarakat atau pun instansi terkait untuk mendapat informasi terkait penggunaan dana BOS sebaiknya dilaporkan saja dan anda selaku awak media sudah memenuhi unsur untuk melakukan pemberitaan untuk masyarakat luas agar masyarakat mengetahui tentang tindakan kepala sekolah yang satu ini ungkapnya disela sela kesibukannya menyempatkan diri saat dimintai tanggapan, tentang sikap kepala SDN 105336 Rantau panjang pantai labu yang tidak memberi informasi publik kepada masyarakat Selasa (30/04) dikantornya.
(G.pasaribu)

Kades Kebebu Minta Kapolres Melawi Turun Tangan Langsung Atasi Sengketa Antara PT IMP Dan Eddy Hartono Tanuwijaya

0
Kades Kebebu Minta Kapolres Melawi Turun Tangan Langsung Atasi Sengketa Antara PT IMP Dan Eddy Hartono Tanuwijaya
Foto: Kades Kebebu Ari Susanto saat hadir dalam sidang adat.
KALBAR MELAWI, Melawi – Ari Susanto, S.Pd. Kepala Desa Kebebu, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi menyampaikan surat tembusan hasil musyawarah adat yang dilaksanakan pada Kamis, 25 April 2024 pukul 09.00 WIB di Desa Kantor Desa Kebebu.

Sebelumnya, musyawarah digelar karena adanya persoalan antara PT Infinitas Merah Putih milik Rita Tjung dengan Eddy Hartono Tanuwidjaja terkait adanya dugaan sengketa perebutan lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Desa Kebebu.

“Pada Kamis, 25 Maret 2024 kami mendapatkan laporan adanya penyerangan oleh pihak Eddy Hartono Tanuwidjaja ke kebun A. Pada Minggu, 14 April 2024 berdasarkan informasi dari masyarakat pihak Eddy Hartono kembali melakukan aksinya dengan membawa 50-60 orang yang diduga oknum salah satu ormas dengan membawa senjata tajam berupa mandau dan sumpit. Masuk sejumlah orang-orang tersebut tanpa izin dengan pemerintah Desa Kebebu,” terang Ari Susanto, Selasa, 30 April 2024 saat ditemui usai menyampaikan surat tembusan ke Kapolres Melawi.

Ari juga mengatakan sebagai Kepala Desa dirinya telah memberikan surat himbauan kepada seluruh warga termasuk pihak PT Infinitas Merah Putih milik Rita Tjung dengan Eddy Hartono Tanuwidjaja untuk tidak membawa orang luar dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Namun tindakan Eddy Hartono Tanuwidjaja yang mengabaikan ini telah menimbulkan kekhawatiran dan ketegangan di masyarakat. Maka pada Kamis 25 April 2024 melakukan sidang adat dengan mengundang kedua belah pihak. Sayang pihak Eddy Hartono tidak hadir dengan alasan menghadiri panggilan dari polres dan hasil sidang memutuskan bahwa pihak Eddy Hartono dikenakan adat kesupan dan pemomar darah oleh Punggawa Desa Kebebu,” jelasnya.

Ari juga mengatakan akibat adanya insiden ini telah membuat warga Desa Kebebu resah dan tidak dapat melakukan pekerjaan sehari-hari secara normal. Dia juga meminta kepada Kapolres Melawi segera bertindak untuk mengembalikan kedamaian dan ketenangan di wilayah Desa Kebebu dengan memulangkan oknum- oknum yang di bawa oleh pihak eddy hartono tanuwidjaja.

“Kami mengharapkan kerjasama pihak Polres Melawi dalam hal ini Kapolres Melawi untuk membantu menyelesaikan konflik ini dengan bijaksana dan adil. Saya siap bekerjasama dengan Polres Melawi untuk menyelesaikan persoalan ini,” tutupnya.

Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Beri Pelayanan Hukum Kepada Korban Penelantaran Ibu Dan Anak.

0
Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Beri Pelayanan Hukum Kepada Korban Penelantaran Ibu Dan Anak.

 

Padangsidimpuan – Metro Indonesia.id.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan,Kepala Seksi Intelijen,dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan,telah memberikan Pelayanan Hukum kepada SA,salah seorang warga Kelurahan Losung.Kec.Padangsidimpuan Selatan.Kota Padangsidimpuan.

Hal itu di katakan Kajari Padangsidimpuan,Dr.Lambok Mj.Sidabutar.SH.MH.melalui press release yang disampaikan melalui Kasi Intel Kejari Yunius Zega.SH.MH.Selasa(30 April 2024).

SA,yang merupakan Korban Penelantaran tersebut,sebelumnya (tanggal 23 April 2024) yang lalu,telah mendapatkan Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan,melalui program Penyuluhan Hukum Gratis Door to Door yang diinisiasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan,Dr.Lambok M.J. Sidabutar,S.H.M.H,dengan menggandeng stakeholder terkait di Kota Padangsidimpuan,seperti Dinas PPA.Kota Padangsidimpuan,UPT.PPA dan Psikolog,Dinas Sosial,Dinas Kesehatan,Dinas Pendidikan,Camat dan Lurah.

IMG 20240501 WA0005

Sebagai tindaklanjut dari kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut,korban mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan didampingi oleh Kepala dan Psikolog dari UPT.Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Padangsidimpuan.

Pada kesempatan tersebut,korban menyampaikan permasalahan yang tengah dihadapinya,dimana korban memiliki 2 (dua) orang anak,dan suami korban meninggalkannya dengan membawa anak sulungnya yang masih berusia balita lebih kurang sudah 1 (satu) tahun lamanya.

Atas kejadian tersebut korban mengatakan tidak menerima,serta menginginkan daneminta anaknya kembali.

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan,Dr.Lambok M.J.Sidabutar,S.H.M.H.yang diwakili Kasi.Datun dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan,langsung merespon dan memberikan saran kepada korban agar sebaiknya korban dan suaminya mencoba membangun komunikasi yang baik terlebih dahulu dan rujuk kembali.

Namun apabila nantinya suami korban tidak bersedia untuk rujuk kembali,maka korban SA dapat mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Setelah mendapatkan jawaban dan saran dari Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan,korban SA mengucapkan terimakasih telah diberikan pencerahan dan mendapatkan Solusi dari permasalahan yang dihadapinya.

Pelayanan Hukum yang dilakukan tersebut,sesuai dengan Amanat Undang-Undang dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021,tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum,Bantuan Hukum,Pertimbangan Hukum,Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui kegiatan Pelayanan Hukum tersebut diharapkan per masalahan-per masalahan yang dihadapi Masyarakat,tidak harus ditempuh melalui jalur Persidangan (Litigasi) namun dapat juga diselesaikan melalui jalur di luar persidangan (Non Litigasi).contohnya dengan memberikan Pelayanan Hukum melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Semarak Peringatan Hari Kartini,Pj.Walikota Padangsidimpuan:”Semangat Kartini Berkarya dalam Membangun Padangsidimpuan yang lebih MANTAP!”

0
Semarak Peringatan Hari Kartini,Pj.Walikota Padangsidimpuan:”Semangat Kartini Berkarya dalam Membangun Padangsidimpuan yang lebih MANTAP!”

 

Padangsidimpuan – Metro Indonesia.id.

Berbagai perlombaan diadakan dalam acara Peringatan Hari Kartini di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan seperti lomba nyanyi solo,lomba fashion show kebaya kartini,lomba penyajian makanan dan lomba vocal grup.

Pj.Walikota Padangsidimpuan,Dr.H.Letnan Dalimunthe,SKM,M.Kes ikut menyemarakkan Hari Kartini di Halaman Kantor Walikota Padangsidimpuan,Selasa (30/04).

Beliau menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tinggi atas semua peran dan kontribusi perempuan perempuan kota Padangsidimpuan yang telah membangun kehidupan keluarga dan sosial masyarakat menuju kehidupan maju dan sejahtera.

Screenshot 20240501 131909

“Selamat Hari Kartini,Selamat untuk semua Perempuan hebat yang selalu berprestasi dan menginspirasi.”tuturnya.

Selain itu dalam acara fashion show tersebut mengundang beberapa bintang tamu,putri-putri daerah yang akan berkompetisi di ajang Beauty Pageant dengan mengenakan baju bernuasa Kartini tentunya.

Pj.Ketua TP.PKK kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh Ny.Wulan Ronni Gunawan menyampaikan dengan memahami makna Hari Kartini,Wanita Indonesia terus berupaya meningkatkan perannya demi kemajuan bangsa dan negara tanpa melupkan kodratnya sebagai seorang Wanita.

“Hari yang kini kita sambut merupakan momentum yang penting untuk mengenang jasa dan semangat perjuangan seorang Perempuan Besar,yang bernama R.A Kartini,yang telah memberikan kontribusi tak terlupakan dalam perjuangan kesetaraan gender dan pendidikan di tanah air.”ucapnya.

Turut mendampingi Plt.Sekdako Padangsidimpuan,Para Asisten,Para Staf Ahli,Pimpinan OPD,Para Camat,Para Kabag,Ibu-ibu TP PKK,Ibu-Ibu Dharma Wanita dan lainnya.

Tim Penyidik Kejari Kota Padangsidimpuan Tetapkan Mantan Kades Batang Bahal Sebagai Tersangka Korupsi Penggunaan APBDes.

0
Tim Penyidik Kejari Kota Padangsidimpuan Tetapkan Mantan Kades Batang Bahal Sebagai Tersangka Korupsi Penggunaan APBDes.

 

Padangsidimpuan,Metro Indonesia.id.

Tim penyidik pada seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan telah menetapkan dan menahan mantan kepala desa batang bahal (SS) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penggunaan APBDes Batang Bahal,Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua,Kota Padangsidimpuan,Tahun 2021- 2022.Senin(30/4/2024).

Penyidik pada seksi pidana khusus kejaksaan negeri padang sidimpuan dalam hal ini telah memperoleh bukti yang cukup,sehingga ditemukan fakta yang kuat untuk menetapkan SS selaku kepala desa batang ahal periode 2018-2023 sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) T.A 2021 dan T.A 2022 tersebut.

IMG 20240501 WA0003

Tersangka SS di duga telah menyalahgunakan Alokasi Dana Desa Batang Bahal TA 2021 dan Tahun 2022,ini berdasarkan temuan Inspektorat terhadap penggunaan ADD TA 2021 & 2022,sebesar kurang lebih Rp 366.000.000.- (tiga ratus enam puluh enam juta rupiah) yang di gunakan SS pada tahun 2023 demi mendapatkan rekomendasi dari Inspektorat Daerah untuk kepentingan pribadi sebagai calon Kepala Desa Batang Bahal.

Dari temuan penyidik,tersangka SS terbukti pada saat dana ADD TA 2023 masuk ke rekening Desa Batang Bahal,SS segera menarik tunai dana ADD TA 2023 tersebut sebesar Rp 348.000.000.- (tiga ratus empat puluh delapan juta rupiah),dan langsung menyetorkannya tunai ke rekening Desa Batang Bahal agar supaya terlihat seolah olah tersangka SS telah mengembalikan temuan Inspektorat Daerah Kota Padang Sidimpuan terhadap penyalahgunaan keuangan ADD Desa Baang Bahal TA 2021 & TA2022.

Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap SS berdasarkan Surat Perintah Nomor: PRINT-02/L.2.15/Fd/04/2024 tanggal 30 April 2024 selama 20 (dua puluh) terhitung sejak hari ini tanggal 30 April 2024 s/d tanggal 19 Mei 2024,alasan penahanan sesuai dengan Pasal 21 Ayat (1) KUHAP karena alasan subjektif dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri,merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana dan alasan objektif anacaman hukumannya lebih dari 5 (lima) tahun penjara.

Menurut Undang undang,perbuatan tersangka SS tersebut telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilskukan,telah terjadi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil temuan Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan untuk T.A 2021,sebesar Rp.188.814.506,- dan untuk T.A 2027,sebesar Rp.177.425.660,- dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 366.240.166.- (tiga ratus enam puluh enam juta dua ratus empat puluh ribu seratus enam puluh enam rupiah).

Kalapas IIB Padangsidimpuan Apresiasi Perjuangan Tim Futsal Lapas Hingga Raih Juara Pertama.

0
Kalapas IIB Padangsidimpuan Apresiasi Perjuangan Tim Futsal Lapas Hingga Raih Juara Pertama.

 

Padangsidimpuan-Metro Indonesia.id.

Setelah melalui berbagai rangkaian acara dan kegiatan yang dilaksanakan selama kurang lebih satu bulan,dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024,Piala Juara akhirnya tiba di Lapas Kelas IIB.Padangsidimpuan.

Penyerahan piala kepada para juara dilaksanakan pada saat acara puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan yang digelar Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.Sabtu(27 April 2024).

Dalam kesempatan tersebut,Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Japaham Sinaga yang diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan,Joi Barasa,menerima Piala untuk Juara Pertama kejuaraan Futsal antar lapas.

Dalam kata sambutannya,Kalapas Japaham Sinaga memberikan kredit dan apresiasi kepada Seluruh Tim Lapas kelas IIB atas perjuangan dan dedikasinya sehingga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan mendapatkan hasil yang terbaik.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Tim Futsal,baik pemain maupun tim manajer atas perjuangannya mengharumkan nama lapas kita ini,semoga ke depan,dalam setiap pertandingan-pertandingan yang kita ikuti,kita bisa dan mampu untuk mempertahankannya”.katanya.

Screenshot 20240430 2329062 1

Seperti diketahui,Tim Futsal Tabagsel yang diwakili Lapas Padangsidimpuan dan Lapas Panyabungan,berhasil melaju ke partai puncak,setelah menyingkirkan perlawanan Lapas Sibolga untuk kemudian mengalahkan Tim Futsal Lapas Binjai/Langkat dalam perebutan Juara Pertama dengan skor akhir 3 : 2 untuk kemenangan TIM Tabagsel.

Kecamatan Angkola Selatan Mengirim Putra Putri Terbaiknya Untuk Berpartisipasi Dalam MTQ Ke 56.

0
Kecamatan Angkola Selatan Mengirim Putra Putri Terbaiknya Untuk Berpartisipasi Dalam MTQ Ke 56.

 

Tapanuli Selatan – Metro Indonesia.id.

MTQ Ke 56 Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan yang di selenggarakan di Lapangan Bola Patuan Muda Parlindungan.Desa Tolang.Sipirok mulai 26 – 28 April 2024,di harapkan bisa jadi cermin dan barometer tentang kesiapan Kabupaten Tapsel sebagai tuan rumah untuk pelaksanaan MTQ yang lebih akbar nantinya,yaitu MTQ Ke 39 Tingkat Propinsi Sumut.Senin (29 April 2024).

Hal itu dikatakan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu dalam kata sambutannya saat pembukaan MTQ ke 56 tersebut.

Bupati Dolly dalam kesempatan tersebut juga mengatakan sangat berharap agar dalam pelaksanaan MTQ ke 56 ini,bisa dilakukan pembinaan Ukhuwah Islamiyah dalam rangka peningkatan dan pengembangan syiar Islam serta membumikan Al Qur’an di Bumi Tapanuli Selatan,serta dilakukannya penjaringan qori dan qori’ah yang nantinya akan jadi peserta dalam mengikuti MTQ tingkat Provinsi Sumut yang pelaksananya juga telah ditetapkan yaitu Kab.Tapsel.

IMG 20240429 WA0061

Kecamatan Angkola Selatan dalam MTQ ke 56 kali ini berkesempatan mengirim 32 Orang peserta untuk mengikuti bidang bidang yang dilombakan,dengan harapan nantinya bisa menorehkan prestasi yang bisa mengharumkan nama Kecamatan Angkola Selatan ke dunia luar,seperti Fahmil Qur’an untuk putra putri,Hapalan Hadist 100 Putra Putri,Hifzil 10 Juz Putra Putri,Tartil Putra Putri dan cabang lainnya,dengan disertai 10 Orang Pendamping.

Camat Angkola Selatan Dody Kurniawan MM,terlihat sangat aktif dan selalu hadir dalam setiap lomba yang di ikuti Kafilah dari angkola selatan untuk memberi support dan dukungan.

Ketika hal itu ditanyakan wartawan Metro Indonesia id.Dody Kurniawan.MM.mengatakan,”Kami memang dari pihak kecamatan Angkola Selatan sudah berkomitmen untuk total ikut berpartisipasi dalam mensukseskan MTQ ke 56 ini,begitu pula para kafilah daerah kami yang ikut lomba,telah berikrar dan bertekad untuk memberikan yang terbaik”.

“Kehadiran kita tentu nilai plus yang sangat mereka harapkan untuk menambah semangat dalam mengikuti lomba,dan tugas kami untuk itu,kesuksesan dan keberhasilan Kafilah kami dalam MTQ ini kan semuanya harus jadi tanggung jawab kita bersama.untuk itu lah kita ada dan mari kita bersama melakukannya seperti yang di harapkan Bapak Bupati Tapsel Dolly Pasaribu”katanya.

MTQ Ke 56,Angkola Barat Bertekad Untuk Bisa Mendulang Prestasi.

0
MTQ Ke 56,Angkola Barat Bertekad Untuk Bisa Mendulang Prestasi.

 

Tapanuli Selatan – Metro Indonesia.id.

Kehadiran Kafilah Angkola Barat dalam MTQ ke 56 Tingkat Kabupaten Tapsel,yang di mulai dengan Pawai Taaruf dari Alun alun Adian Pardomuan,mendapat sambutan dan aplaus yang meriah dari masyarakat yang hadir berbondong bondong untuk menyaksikan pembukaan MTQ.Senin(29 April 2024).

Kafilah Kecamatan Angkola Barat yang mengirim 40 Orang peserta MTQ dan 6 Orang pendamping memang terlhat menyolok diantara Kecamatan lain yang mengikuti pawai taaruf sehinga mengundang decak kagum dari masyarakat yang ikut menonton.

Camat Angkola Barat Mhd.Thohir Parlindungan Pasaribu.S.Sos mengatakan bahwa ke ikut sertaan Kecamatan Angkola Barat untuk MTQ ke 56 ini memang sudah dari jauh hari dipersiapkan,dan Angkola Barat bertekad untuk berusaha maksimal untuk mencapai hasil terbaik sekaligus berkomitmen untuk ikut mensukseskan MTQ ke 56 sebagai mana harapan masyarakat Tapsel.

“Kami dari Kecamatan Angkola Barat berkomitmen untuk total berbuat dalam mensukseskan MTQ ke 56 ini sebagai bentuk dukungan dan partisipasi untuk hajatan yang lebih besar nantinya yaitu MTQ Tingkat Prov.Sumut yang rencananya akan di selenggarakan juga di Kab.Tapsel sebagai tuan rumah”.katanya.

IMG 20240429 WA0057

Kecamatan Angkola Barat bisa berprestasi di 12 cabang yang dilombakan,seperti AgustinaRahmadana Juara II Tartil Qur’an, HairinHutabarat Juara I Hifzil 10 Juz dan lainnya, sementara untuk MQK Angkola Barat berhasil sebagai Juara II Umum.

Kafilah Angkola Barat boleh berbangga atas perhatian yang diberikan Camat Thohir Parlindungan Pasaribu.S.Sos yang selalu hadir dalam setiap perlombaan dan menjamin semua kebutuhan kafilah mulai dari yang terkecil,dimana hal itu telah menunjukkan totalitas yang harus diapresiasi.