Terlibat Cekcok Masalah Tapal Batas Tanah Seorang Petani Di Paluta Tewas Dibacok.
PADANG LAWAS UTARA – Metro Indonesia.id. – Sengketa tapal batas tanah kembali memakan korban jiwa.seorang petani di Desa Janji Manahan Gnt,Kecamatan Dolok Sigompulon,Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta),tewas setelah dibacok menggunakan parang dalam sebuah pertikaian antar warga,Sabtu (17/1/2026).

Peristiwa tragis sehingga menyebabkan korban jiwa tersebut terjadi di jalan umum di depan rumah warga,dimana korban akhirnya meninggal dunia akibat luka serius di bagian leher dan mengakibatkan pendarahan parah akibat sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Kapolres Tapanuli Selatan melalui Kasi Humas Polres Tapsel,IPDA Amalisa Nofriyanythi Siregar,S.H.membenarkan kejadian tersebut.ia menjelaskan bahwa insiden bermula dari pertengkaran mulut antara pelaku dan korban terkait tapal batas tanah yang tidak pernah ada penyelesaian.
“Dari hasil pemeriksaan awal,diketahui bahwa antara korban dan pelaku sudah sering terjadi perselisihan dan silang sengketa mengenai batas tanah mereka,namun naas,pada hari kejadian tersebut,konflik yang kembali terjadi akhirnya memuncak hingga berujung pada tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam.”ujar IPDA.Amalisa.
Dari keterangan pihak kepolisian,pelaku yang gelap mata,diketahui sempat meninggalkan lokasi pertengkaran dengan korban untuk mengambil parang dari rumahnya,lalu kembali ke TKP dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban.

Usai melakukan pembacokan,pelaku yang panik berusaha menyelamatkan diri dengan menyerahkan diri ke Mapolsek Dolok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Pelaku dengan kesadaran sendiri datang ke Mapolsek Dolok dan menyerahkan senjata tajam yang dia gunakan untuk membacok korban,untuk saat ini,tersangka telah kita amankan untuk nanti diperiksa dan di proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
IPDA Amalisa menambahkan,bahwa sampai saat ini,pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),mengamankan barang bukti,memeriksa saksi saksi,dan membawa korban ke RSUD Gunung Tua untuk keperluan visum dan otopsi.
“Untuk penanganan perkara selanjutnya nanti,akan dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Tapanuli Selatan.Kami juga telah menghimbau masyarakat,agar tidak lagi menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi dengan kekerasan,namun mempercayakan penyelesaian sengketa yang terjadi melalui jalur hukum,”tegasnya.








