Wali Kota Melantik Dan Menyerahkan SK Bagi 1.822 PPPK Paruh Waktu Di Stadion HM.Nurdin Kota Padangsidimpuan.
PADANGSIDIMPUAN – Metro Indonesia.id.- Wali Kota Padangsidimpuan Dr.H.Letnan Dalimunthe.SKM.MM.melantik dan menyerahkan SK kepada 1.822 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada hari Senin,Tanggal 26 Januari 2026 di Stadion HM.Nurdin Kota Padangsidimpuan,yang merupakan bagian dari penataan tenaga honorer menjadi PPPK sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.Selasa(27 Jan 2026).
Dalam kata sambutannya,Walikota Padangsidimpuan menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas terselenggaranya proses penataan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu setelah melalui beberapa rangkaian tahapan seleksi,hingga akhirnya ditandai dengan pelantikan,status baru sebagai P3K bukan hanya penghargaan atas kerja keras para pegawai,tetapi juga tanggung jawab besar untuk meningkatkan kwalitas pelayanan publik.
“Selamat kepada semua Bapak–Ibu,Saudara-Saudari sekalian,yang pada hari ini telah resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu,saya sangat berharap agar dengan adanya pelantikan ini,akan bisa meningkatkan kinerja kalian nantinya di dalam melakukan tugas dan pelayanan kepada masyarakat sesuai tempat tugasnya masing-masing”.
Wali Kota Padangsidimpuan,Dr.H.Letnan Dalimunthe SKM.MM juga menekankan agar tidak ada lagi pengangkatan pengangkatan atau rekrutmen,apalagi yang berbentuk siluman di Pemko Padangsidimpuan,kecuali tenaga kebersihan dan tenaga keamanan kantor yang mengatas namakan pemerintah yang nantinya akan menimbulkan persoalan dan mengakibatkan kerugian,”untuk itu,saya memohon kepada saudara-saudara sekalian untuk menyampaikan informasi ini dengan benar ke tengah-tengah masyarakat nantinya,”harap Letnan.
Lebih lanjut,Wali Kota mengatakan,”Yang patut kita syukuri adalah bahwa Bapak-Ibu,Saudara-Saudari,telah resmi dilantik hari ini setelah menunggu selama bertahun-tahun,mari kita tandai rasa syukur itu dengan lebih berbakti dan menunjukkan kinerja yang lebih baik secara berkolaborasi nantinya”ucap Letnan.
Nantinya,Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan melakukan penilaian secara bertanggung jawab untuk menjaga profesionalitas,disiplin dan kualitas pelayanan yang bisa diberikan oleh PPPK Paruh Waktu kepada masyarakat ,”Setiap tiga bulan,kita akan melakukan penilaian kinerja,juga akan memberikan reward bagi pegawai yang berprestasi.”katanya.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa perpanjangan kontrak hanya akan diberikan kepada pegawai yang memiliki catatan kinerja sangat baik,sedangkan mereka yang bermalas malasan dan menunjukkan kinerja rendah,akan berpotensi tidak dilanjutkan.katanya.
Seusai acara,Wali Kota Padangsidimpuan Dr.H.Letnan Dalimunthe SKM.MM,mendatangi barisan para PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ucapan selamat dengan menyalaminya satu persatu.







