Evan Ong dari SMA Katolik St. Thomas Aquino dan Silvia Nadhifa dari SMKN 2 Kota Mojokerto terpilih sebagai Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto Tahun 2026. Keduanya ditetapkan pada grand final yang digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (26/10) malam.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa pemilihan tersebut bukan hanya kontes mencari talenta muda, melainkan bagian dari langkah promotif dan preventif agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, edukasi melalui duta dari kalangan sebaya diharapkan menjangkau lebih banyak orang dan menumbuhkan kesadaran bersama.
Kegelisahan di balik pemilihan duta
Perempuan yang akrab disapa Ning Ita itu menyatakan pembentukan Duta Anti Narkoba berangkat dari keprihatinan terhadap ancaman narkoba yang menuntut keterlibatan semua pihak. “Ada sesuatu yang sangat mendasar mengapa kita harus membentuk Duta Anti Narkoba. Ini bukan semata-mata ajang untuk mencari pemuda-pemuda yang punya talenta atau menampilkan potensi terbaik mereka. Pemilihan ini lahir dari sebuah kegelisahan melihat betapa masifnya narkoba mengancam bangsa ini, tidak terkecuali di Kota Mojokerto,” tuturnya.
Ia menyebut kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan masyarakat telah menjalankan berbagai upaya. Meski demikian, langkah promotif dan preventif dinilai masih perlu diperkuat agar generasi muda tidak sampai terpapar narkoba. Menurut Ning Ita, penyelamatan harus diupayakan sebelum penyalahgunaan terjadi, bukan menunggu sampai pengobatan diperlukan. Duta dari kalangan sebaya dinilai mampu berkomunikasi dengan frekuensi yang sama.
Ning Ita berharap para duta terpilih menjadi penggerak edukasi bahaya narkoba di antara teman-teman seusia mereka, sehingga pesan pencegahan lebih mudah diterima, dipahami, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga menekankan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan sinergi sejumlah pihak, dan kehadiran duta diharapkan memperluas jangkauan edukasi sekaligus memperkuat gerakan bersama yang melibatkan BNN, kepolisian, pemerintah daerah, institusi pendidikan, keluarga, serta masyarakat. “Melawan narkoba tidak bisa kita lakukan sendirian. Gerakan yang sangat masif tentu harus dilawan dengan strategi yang masif, terukur, dan menggunakan kekuatan kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.
Peran BNN dan tahapan seleksi
Kepala BNN Kota Mojokerto Damar Bastiar Amarapit menyampaikan bahwa Pemilihan Duta Anti Narkoba Tahun 2026 merupakan salah satu cara meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). “Melalui pemilihan ini, kami berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga memiliki kepedulian, integritas, dan komitmen untuk menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba. Duta Anti Narkoba diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus penggerak di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan, keterlibatan generasi muda penting untuk memperkuat pencegahan melalui pendekatan teman sebaya. Dengan komunikasi yang dekat dan efektif, para duta diharapkan menginspirasi rekan-rekannya menjalani kehidupan yang sehat, produktif, kreatif, dan berprestasi, serta berani menolak penyalahgunaan narkoba.
Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto Tahun 2026 telah berlangsung sejak 10 Oktober 2026 melalui tahapan seleksi administrasi, tes tulis, dan pembekalan umum P4GN. Pesertanya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa Kota Mojokerto berusia 15 hingga 25 tahun.