Karawang,{metroindonesia.id}-Manfaat alokasi 20% dari dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani yaitu untuk meningkatkan produksi pangan lokal, memastikan ketersediaan pangan bergizi, meningkatkan pendapatan masyarakat desa, serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau lembaga ekonomi lainnya di sektor pangan.namunsayangnya di salah satu desa di wilayah kecamatan Bayusari Kabupaten Karawang Jawabarat. Tepatnya di Desa Gempol Kolot Diduga kades tidak transparan pasalnya saat tim media mencoba konfirmasi lewat via Whatsap nya.kades No komen.Rabu ( 12-11-2025 ).
Hasil Data yang di rangkum tim media Anggaran DD 20 % Di Desa Gempol Kolot untuk Ketahanan pangan dan hewani di tahun 2022 digunakan untuk:
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp.131.000.000. ( seratus tiga puluh satu juta rupiah ).
Serta di tahun 2024 Ketahanan pangan Untuk: Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp= 49.653.200 ( empat puluh sembilan juta, enam ratus lima puluh tiga ribu dua ratus rupiah ).
Awak media mencoba konfirmasi kades untuk keterbukaan informasi terkait Ketahanan Pangan yang diantaranya. Budidaya ternak apa?…
Warga Pengelola Budidaya siapa dan terbentuk berapa kelompok ?….
lokasi Kandang didusun mana saja? ….
Satu kelompoknya, menerima berapa ekor dan anggarannya berapa ?….lalu Siapa saja Nama warga Pengelola ?..
Namun kades hanya menjawab.
“Nanti ke desa bawa bukti sebagai media resmi yang sudah berbadan hukum, supaya waktu kita sharing kita sama sama resmi dan diketahui pihak kecamatan dan kejaksaan”Jawab Kades Sunardi.
Kemungkinan tujuan kades setiap wartawan yang datang ke desanya untuk konfirmasi terkait realisasi Dana Desa di Desanya, wartawan tersebut harus membawa satu Bundel Badan Profil Company.(Legalitas Badan Hukum) Itu Media Resmi, apabila Wartawan yang tidak Membawa Badan Hukum Profil Company, dugaan kades mungkin wartawan tidak resmi atau gadungan.
Lebih Mendalam lagi diduga anggaran Dana Desa Gempol kolot kecamatan Banyusari, terkikis sebagian anggaran digunakan Untuk Keadaan Mendesak untuk di Tahun 2022 jumlahnya mencapai RP.381.600.000.( tiga ratus delapan Puluh satu juta enam ratus ribu rupiah ).
Di tahun 2023 keadaan Mendesak jumlahnya Rp, 90.000.000 ( sembilan puluh juta rupiah ).
Keadaan Mendesak di Tahun 2024 sejumlah Rp.93.600.000 ( sembilan puluh tiga juta, enam ratus ribu rupiah ).
Dengan adanya dugaan terkait ketahan pangan dan hewani serta anggaran keadaan mendesak yang mencapai ratusan juta rupiah, setidaknya di Jadikan Atensi Badan Pengaudit Keuangan ( BPK ) untuk secepatnya sidak ke Lapangan, untuk Kroscek DD Desa Gempol kolot secara menyeluruh.
media sebagai sosial kontrol akan terus monitoring ke pihak-pihak yang berwenang untuk pemberitaan selanjutnya.
( Tim )