
JAKARTA – Metro Indonesia.id. – Pada hari Rabu 30 Juli 2025,Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tabagsel Raya (AMTARA) akan menggelar aksi damai di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) di Jakarta.Selasa (30 Juli 2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap berbagai dugaan perampasan tanah adat dan kerusakan hutan yang terjadi di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Sumatera Utara, yang diduga kuat melibatkan korporasi besar seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan sejumlah perusahaan pemegang konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI).
Koordinator lapangan aksi, Benny Hasibuan menyatakan bahwa mahasiswa hadir untuk menyuarakan langsung jeritan masyarakat adat yang selama ini diabaikan oleh negara.
Kami masyarakat Tabagsel di Jakarta membawa suara masyarakat Tabagsel yang tanahnya dirampas, hutannya digunduli, dan hak-haknya diabaikan. KLHK harus bertanggung jawab dan segera mencabut izin perusahaan yang merusak tanah adat,” tegas Benny di Jakarta.
Dalam aksinya, AMTARA mengajukan empat tuntutan utama kepada KLHK:
1. Cabut izin konsesi perusahaan kehutanan perusak tanah adat di Tabagsel, khususnya PT TPL.
2. Lakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayah Tabagsel.
3. KLHK segera membuka ruang dialog formal dengan masyarakat adat Tabagsel dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
4. Hentikan segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat adat yang mempertahankan tanah ulayatnya.
Benny menambahkan, AMTARA akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah benar-benar mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat adat dan lingkungan hidup.
“Kami mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak hidup masyarakat adat. Negara tidak boleh tunduk pada korporasi,” ujarnya.
Aksi ini akan dilakukan secara damai dengan menyampaikan orasi, membentangkan spanduk tuntutan, serta menyerahkan pernyataan sikap resmi kepada pihak KLHK.
Dengan mengusung tema “DARI JAKARTA, KAMI LAWAN PENINDASAN DI TANAGSEL”.
AMTARA menyerukan solidaritas luas dari mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan ekologis di tanah leluhur Tabagsel.
Korda Gerakan Indonesia Raya Bersatu (GRIB jaya) Tabagsel Marahalim Harahap sangat mengaprisiasi perjuangan MAHASISWA yang peka terhadap masyarakat dan sudah menjadi tanggung jawab apabila masyarakat mendapat rintangan apalagi yang akibatnya masyarakat kehilangan segala nya yang artinya perbuatan yang menyengsarakan rakyat, tegasnya.