Padangsidimpuan – Metroindonesia.id.
Pj. Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes didampingi Kasatpol PP, Zulkifli Lubis bersama Camat Padangsidimpuan Utara, Nanda Alfina, SH turun meninjau lokasi Kos-kosan yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi online. Kamis (22/2).
Kos kosan yang meresahkan warga.
Hal ini dilakukan terkait viral nya di media sosial tentang warga yang menggeruduk kos-kosan di Kelurahan Kampung Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dihadapan Walikota Letnan Dalimunthe, Mustofa (30) salah seorang warga Kampung Tobat menceritakan keberadaan kost-kostan yang berlokasi di Gg. Amal ini sudah sangat meresahkan. Karena kos-an ini sering didatangi oleh orang-orang yang tak dikenal.
Pj.Walikota Psp Letnan Dalumunthe mendengarkan keluhan dan aduan warga.
Kita sudah sering melaporkan hal ini kepada kepling (kepala lingkungan) dan lurah, namun tak digubris. Hingga puncaknya pada senin (19/2) kemarin kira-kira pukul 18.00 WIB kita bersama warga kampung tobat lainnya mengeruduk lokasi kosan itu” ucap Mustofa.
Kasatpol PP.Zulkifli Lubis dan Camat Utara Nanda Alfina.SH meninjau Kos kosan
Ia melanjutkan keberadaan kostan ini awalnya dihuni oleh keluarga dan juga karyawan yang bekerja di wilayah Padangsidimpuan, namun setelah pengelola berganti, aktifitas di kostan tersebut semakin tidak terkendali, “Warga terganggu karena kos-kosan itu selalu ramai dan gaduh dengan banyaknya pasangan pria wanita keluar masuk, kemudian musik yang diputar juga menimbulkan kebisingan dan kadang bisa sampai pagi, pak” ucapnya.
Mendengar itu, Walikota letnan mengaku sangat terpukul dengan adanya kejadian seperti itu.
Rehat sejenak bersama warga sekitar bercanda untuk mencairkan suasana.
ini harus jadi perhatian kita bersama, baik pemerintah,warga masyarakat dan para orang tua karena ini juga tak terlepas dari pentingnya pengawasan dan pola asuh yang ditetapkan kepada anak-anak,” pesan Walikota Letnan.
Kemudian, mengenai Kost-an tersebut Walikota Letnan mengatakan untuk sementara dikosongkan dan jika terbukti akan memberikan teguran dan sanksi kepada pengelola.
Ia meminta kepada Kasatpol PP untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penertiban praktik-praktik prostitusi berkedok kos-an ataupun penginapan diwilayah Kota Padangsidimpuan.