Beranda PEMERINTAHAN Ketua Advokai Desak Bupati Turun Tangan, Terkait Dugaan Pemotongan Upah Dan Selisih Jumlah Personel Di RSUD Karawang.

Ketua Advokai Desak Bupati Turun Tangan, Terkait Dugaan Pemotongan Upah Dan Selisih Jumlah Personel Di RSUD Karawang.

0
Ketua Advokai Desak Bupati Turun Tangan, Terkait Dugaan Pemotongan Upah Dan Selisih Jumlah Personel Di RSUD Karawang.
5 / 100 Skor SEO

Karawang.{metroimdonesia.id}– Dugaan mark up jumlah petugas keamanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang terus menjadi sorotan publik. Sejumlah tokoh di Kabupaten Karawang mendesak Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk turun tangan dan mengambil langkah tegas menyikapi persoalan tersebut.

IMG 20260120 WA0001

Dari informasi yang diterima, jumlah dalam kontrak antara RSUD Karawang dengan vendor petugas keamanan sebanyak 40 personel. Namun aktualnya yang bertugas hanya 28 personel, dan hal tersebut dibenarkan oleh humas RSUD Karawang. “Kalau di kontraknya memang 40 orang,” Ujar Luthfi kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Namun, Luthfi enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait dugaan pemotongan upah dan selisih jumlah personel. Ia menyebut persoalan tersebut merupakan tanggung jawab pihak vendor.

“Yang penting ada petugas yang berjaga dan pelayanan tidak terganggu. Untuk urusan pemotongan upah dan jumlah petugas itu ranahnya vendor,” katanya.

Salah satu tokoh yang menyuarakan desakan tersebut adalah Ketua ADVOKAT Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) Kabupaten Karawang, Nana Kustara, SH., MH. Ia menilai dugaan manipulasi jumlah petugas keamanan di RSUD Karawang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menurut Nana, bupati memiliki kewenangan untuk memerintahkan Inspektorat Kabupaten Karawang melakukan audit secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengadaan jasa pengamanan tersebut.

“Bupati melalui inspektorat harus melakukan audit mendalam terkait dugaan mark up jumlah petugas keamanan RSUD Karawang. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi citra buruk pemerintah daerah di mata masyarakat,” ujar Nana, Selasa (20/1/2025).

Nana menegaskan, persoalan tersebut harus ditangani secara serius karena berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana. Ia menilai, apabila benar terjadi mark up, maka ada indikasi kerugian keuangan daerah.

Lebih lanjut, Nana menduga adanya persekongkolan antara pihak vendor dengan manajemen RSUD Karawang dalam kasus tersebut.

“Saya menduga ada kongkalikong dalam mark up jumlah petugas keamanan ini. Dugaan tersebut harus diusut tuntas agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan anggaran daerah,” tegasnya.