Beranda PEMERINTAHAN Kepala Dinas ( DPMPTSP ) Bantah Keras Tudingan Percaloan Dalam Proses Perijinan Tempat Hiburan Malam .

Kepala Dinas ( DPMPTSP ) Bantah Keras Tudingan Percaloan Dalam Proses Perijinan Tempat Hiburan Malam .

0
Kepala Dinas ( DPMPTSP ) Bantah Keras Tudingan Percaloan Dalam Proses Perijinan Tempat Hiburan Malam .
6 / 100 Skor SEO

Karawang.{mwtroinsonesia.id}-“Kegaduhan terkait tuduhan adanya dugaan praktik percaloan dalam proses perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theater Night Mart yang berlokasi di jalan Tuparev, di jawab tuntas dan lugas oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) H. Iwan Ridwan.

IMG 20260109 WA0012 1

Iwan Ridwan membantah keras tudingan adanya praktek percaloan dalam proses perizinan, menurutnya tuduhan tersebut sangat tidak mendasar dan hanya menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Iwan menegaskan, isu adanya dugaan keterlibatan oknum DPMPTSP untuk memperlancar proses perizinan Theater Night Mart dengan imbalan hingga ratusan rupiah itu tidak benar adanya dan hanya isapan jempol saja. Coba sebutkan saja namanya yang dimaksud, jangan berspekulasi dan menuduh tanpa dasar,” ujarnya, Jum’at (9/1/2026)

Lebih lanjut Iwan menyampaikan, proses perizinan tempat usaha hiburan seperti BAR atau THM itu merupakan wewenang provinsi Jawa Barat bukan wewenang Pemkab Karawang, jadi tudingan adanya calo perizinan Theater Night Mart di DPMPTSP Karawang, saya juga tidak paham, karena ranahnya bukan di pihaknya,” tegas Iwan.