Beranda Peraturan Diduga PemasanganTiang WiFi Tanpa Ijin Masyarakat Merasa Di Rugikan .

Diduga PemasanganTiang WiFi Tanpa Ijin Masyarakat Merasa Di Rugikan .

0
Diduga PemasanganTiang WiFi Tanpa Ijin Masyarakat Merasa Di Rugikan .
5 / 100 Skor SEO

Prongsewu.{metroindonesia.id}-.pihak perusahaan Pemasangan jaringan internet ,dikabupaten Pringsewu dalam pemasangan tiang wifi mendapat keluhan serius dari warga, ia mengaku resah dan terganggu karena pemasangan jaringan tersebut,dilakukan para vendor di atas tanah milik warga tanpa izin, dan kompensasi apa pun. Minggu (30-11-2025).

IMG 20251130 WA0011 1

Beberapa warga yang sempat di komfirmasi,menjelaskan kepada awak media bahwa ,masyarakat Sangat merasa kecewa terhadap perusahaan seharus nya ,mereka mengantongi ijin dari warga menandatangani berita acara , kemudian pamong setempat seperti, RT, RW,kepala desa/kelurahan dan kecamatan.

“Yang di lakukan mereka Tau-tau tiang sudah berdiri di pekarangan kami, padahal kami nggak pernah dimintai izin. Kalau begini kan kesannya semena-mena,”Ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.

Warga lainnya juga menambahkan bahwa mereka sebenarnya mendukung pembangunan jaringan internet, namun caranya jangan merugikan masyarakat.

“Kami bukan menolak jaringan internet, tapi kalau mau pasang pakai persedur yang bener jangan main selonong aja, Masa nginjek tanah orang tanpa izin. Harusnya ada pemberitahuan, sebelumnya musyawarah, dan kalau memang pakai lahan warga ya wajar ada kompensasi,”kata warga lain.

Dalam kejadian ini warga berencana mengajukan protes resmi ke Pemkab Pringsewu. Mereka berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam.

“Harapan kami, Pemkab turun langsung. Jangan sampai masyarakat kecil ini cuma dijadikan korban. Tolong ditertibkan, supaya jelas hak dan kewajiban masing-masing,”Tambah warga setempat.

Dalam kejadian ini warga menemukan banyak kejanggalan di lapangan, Diduga, kompensasi tidak diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Bahkan ada pemilik lahan yang mengaku tiang sudah ditancap tanpa pemberitahuan sama sekali.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang tokoh masyarakat yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, bahwa “kami merasa kecewa dengan kejadian seperti ini, kami minta Pemkab segera turun ke lokasi. Periksa legalitas dan perizinan mereka, apakah sudah sesuai petunjuk teknis atau ilegal Jangan sampai perusahaan besar seenaknya, kasus ini jadi sorotan publik karena dengan kejadian ini diduga masyarakat di rugikan”Pingkasnya.

(Ar)