Beranda Uncategorized Penggunaan anggaran Dana desa TA 2024 di desa Sambirejo timur kecamatan Percut Seituan dipersoalkan

Penggunaan anggaran Dana desa TA 2024 di desa Sambirejo timur kecamatan Percut Seituan dipersoalkan

0
Penggunaan anggaran Dana desa TA 2024 di desa Sambirejo timur kecamatan Percut Seituan dipersoalkan
3 / 100

Deli Serdang,

Informasi publik merupakan kewajiban setiap instansi memberikan informasi kepada masyarakat pada penggunaan anggaran.
Menyembunyikan informasi merupakan suatu kejahatan publikasi dan informasi, karena sudah tertuang dalam Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) dimana setiap masyarakat boleh meminta informasi.

Arifin selaku Kepala desa Sambirejo timur kecamatan Percut Seituan tidak menjawab konfirmasi wartawan yang diajukan melalui aplikasi WhatsApp Senin (11/08) walaupun sudah tertanda contreng dua sampai saat berita diterbitkan yang berisi tentang penggunaan dana desa tahun 2024 yang meliputi

Keadaan Mendesak Rp 30.600.000
Keadaan Mendesak Rp 30.600.000
Keadaan Mendesak Rp 30.600.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 149.488.800
Pembinaan PKK Rp 10.000.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 36.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 41.000.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 3.600.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 53.309.820
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 14.085.361
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 6.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 15.300.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 60.300.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.900.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 50.460.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 6.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Konfirmasi bukan tanpa alasan, Dari informasi yang didapat wartawan metroindonesia dari salah seorang warga sekitar yang berinisial AS mengatakan”didesa ini pak semua kegiatan penggunaan anggaran dana desa tidak pernah melibatkan warga sekitar hanya mereka -mereka yang dekat dengan kades saja yang dilibatkan kami sebagai warga hanya penonton dan diam saja apabila kami sedikit ribut tentang desa kami kena intervensi oleh kades ataupun Kadus ” ujar As kepada wartawan.

Diharapkan publikasi ini menjadi perhatian Kepala Dinas PMD, Inspektorat deli Serdang dan BPK Perwakilan Sumatera Utara untuk memeriksa penggunaan Dana desa Sambirejo timur kecamatan Percut Seituan ( Gunawan Pasaribu )