
Karawang.{metroindonesia.id}-“Oknum Kades Batujaya Gayanya Selalu Mecari-Cari Kehebohan Yang Kontroversi “Uang Gaji Bawahan Kadus, RT, RW, dan Linmas berbulan bulan Di pakai kepentingan pribadi.
Menempatkan Saudaranya Dalam jajaran Pemerintahan desa Batujaya tidak sesuai Prosedur serta peraturan ,undang undang tidak tercatat dan di Validasi, lalu E-KTP-nya bukan asli orang Batujaya tapi orang Cikarang Timur, motor Inventarisasi Desa Dari Anggaran DBH APBD Kabupaten Karawang, Diduga di gadaikan juga oleh Kades.
Surat Sertifikat bawahan berinisial (IR) di jaminkan ke Bank hingga ratusan juta. Patut diduga ada sertifikat warga lainnya yang menjadi korban yang nasibnya sama dengan IR.
Sekarang heboh diduga “Dana Desa Akan Digunakan Bayar Hutang Ke Bank BUMN untuk mengembalikan sertifikat.
Dana Desa (DD),adalah dana bersumber dari APBN digunakan untuk pembiayaan
penyelenggaraan pemerintahan desa, itu pun diduga ada rencana oleh Kades Batujaya, untuk membayar Utang Dirinya Ke BANK.
Terungkapnya Rencana Dana Desa akan di pakai Oleh Kades untuk Bayar Utang,Terekspose Dari Pengaduan IR, Ke Polres Karawang (25/7- 2025.).
IR tercatat sebagai warga desa Batujaya yang beralamat di
Dusun Kerajan RT. 002 RW, 001 Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Karawang, Ternyata Petugas Desa setempat jadi bawahan HO.
Pengaduan Permasalahan utang piutang menggunakan SHM ke Bank BUMN atas nama IR,ternyata sudah sampai ketangan kejari karawang,” Sesuai surat undangan kejari yang ditujukan kepada Kades (HO) ( 16/7-2025 ).
Perjanjian kades kepada IR,bahwa Dana Desa jika cair,untuk membayar hutang ke Bank, memicu narasi liar. “Jangan jangan sebelumnya, pengelolaan Dana Desa dari tahun ke tahun berpotensi diduga tidak tepat sasaran, diduga rentan dikorupsi Kades.
Dari Hasil pantauan, dalam Pekerjaan fisik dana desa juga Dikontraktualkan atau di Borongkan Warganya tidak diberdayakan. Spesifikasi, Ketebalan diduga tidak sesuai RAB kwalitas rusak sebelum waktunya, tidak dipasang batu prasasti, lalu program ketahanan pangan dilaksanakan oleh orang dekat kades, masyarakat tidak di libatkan, Budidaya ikan dan perkebunan Gagal Total.
( Tim )