Beranda HUKUM Proyek Di Wilayah Waringin Karya Di Duga Muncul Proyek Siluman Atau Tidak Bertuan.

Di Wilayah Waringin Karya Di Duga Muncul Proyek Siluman Atau Tidak Bertuan.

0
Di Wilayah Waringin Karya Di Duga Muncul Proyek Siluman Atau Tidak Bertuan.
8 / 100

Karawang.{metroindonesia.id}-Pekerjaan proyek pembangunan penurapan di Wilayah Desa Waringin Karya kecamatan lemah Abang kabupaten Karawang jawabarat, menjadi perhatian Dan sorotan warga setempat Serta Awak Media, pasalnya, Pekerjaan proyek yang sedang dikerjakan ini tanpa papan nama proyek, serta dilokasi tidak ditemukan pengawasan dari dinas terkait. Jum’at ( 01/08/2025 ).

IMG 20250801 WA0069 1

Hal ini mendapat sorotan dari warga masyarakat bahwa proyek yang dibangun Oleh pemerintah melalui rekanan (kontraktor) dinilai proyek tidak bertuan alias siluman, sebab sudah 4 hari kerja di lokasi sama sekali tidak terpasang papan nama informasi dan tanpa ada pengawasan dari pihak Dinas terkait kabupaten karawang.

IMG 20250801 WA0077 1

Hasil investigasi tim media di lapangan, saat menemui salah seorang pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya pekerja saat di konfirmasi mengatakan.”Ini plang nama belum beres pak, kalo bapa ingin lebih tahu tanya aja langsung ke pak mandor rosid pak”Ungkap pekerja.

Awak media mencoba menghubungi mandor rosid melalui via whatsapnya, untuk konfirmasi terkait pekerjaan penurapan tersebut kenapa papan informasi proyek tidak di pasang ia menjawab.”Ada cuman salah bawa besok baru bisa di pasang.”Jawabnya singkat.

Seharusnya sebelum pekerjaan tersebut dimulai, sudah memasang papan nama informasi sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan dan undang-undang sehingga masyarakat tidak bertanya lagi ini proyek apa? Nilai nya berapa, jangka waktu pekerjaan selesai kapan, serta CV apa yang mengerjakan atau kontraktornya siapa.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak. Waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Sampai berita ini di terbitkan, hasil pemantauan awak media dilapangan papan informasi publik tidak terpasang, jadi tidak diketahui sumber anggarannya dari mana.

( Dra )