
Karawang, {metroindonesia.id}- Realisasi Dana Desa 2025 khususnya di wilayah Kabupaten Karawang Jawabarat.
dalam bentuk fisik sedang gencar gencarnya di laksanakan oleh pemerintahan Desa. Seperti di Desa Pamekaran Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, tepatnya di Dusun Jungklang RW 003 RW 003. Dalam plang Nama Proyek tertera jenis kegiatan pembangunan gedung Posyandu Sakura 5, dengan jumlah anggaran Rp.57.526.000, ( lima puluh tujuh juta lima ratus dua puluh enam rebu rupiah ) yang sumber dari Dana Desa tahap (satu), Tahun 2025, pelaksana kegiatan: TPK Desa Pamekaran. Namun janggalnya dalam pelaksanaan pembangunan gedung Posyandu diduga ada kejanggalan.
Minggu 18 Mei 2025
Hasil kroscek tim media di lokasi, pembangunan posyandu yang dulu ada masih berdiri kokoh, hanya ditambah ketinggian dan bangunan depan Posyandu di rehab saja, serta pondasi melingkar hurup U, kata pekerja dilokasi akan di bangun pagar, Dari keterangan salah seorang pekerja, mengaku diberi upah sama pak Kades kholil, dan ia bekerja pindahan dari desa Kiara.
“Bangunan yang baru itu acian, bangunan depan sama pagar. ” singkatnya. Minggu ( 18/5/2025 ).
Untuk kelengkapan informasi bangunan Posyandu Desa Pamekaran tim awak media coba menghubungi Kholil selaku Kades Pamekaran, namun kepada desa tidak merespon sama sekali.
Diduga Kholil Kades Pamekaran telah merekayasa SPJ bangunan posyandu dengan melampirkan SPJ Fiktif. Mengacu ke plang nama proyek bahwa jenis kegiatan adalah pembangunan bukan Rehabilitasi gedung Posyandu. Dugaan penyelewengan dana desa menunjukkan bahwa pengawasannya masih lemah padahal Hal ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah, khususnya camat, dinas PMD untuk melakukan memonitor ke desa tersebut, kepada dinas terkait perlu lebih mengedepankan upaya pencegahan melalui pembinaan dan penguatan integritas sumber daya manusia. Selain itu, regulasi dan pengawasan terkait dana desa juga perlu diperkuat.
( Tim )