
Padangsidimpuan – Metroindonesia.id.- Penggunaan Anggaran Dana Desa Labuhan Labo, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan Tahun 2022-2023-2024,di duga penuh dengan rekayasa sehingga disinyalir telah merugikan ke uangan negara mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.Kamis (6/2).
Hal ini di katakan Ali Yusron Dongoran dari DPW LP NASDEM (Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun) WIL.TABAGSEL yang bersama timnya telah melakukan pengumpulan data setelah menerima aduan warga mengenai penggunaan Anggaran Dana Desa Labuhan Labo.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh LSM.LP NASDEM di lapangan terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa Labuhan Labo Tahun 2022-2023-2024,Ali Yusron Dongoran mengatakan bahwa Hadi Santoso sebagai Kepala Desa Labuhan Labo,Kec.Sidimpuan Tenggara,Kota Padangsidimpuan,Prov.SUMUT,di duga telah dengan sengaja melakukan penyalah gunaan wewenang dan jabatannya sebagai kepala desa untuk melakukan rekayasa terhadap laporan penggunaan anggaran Dana Desa juga melakukan pembengkakan/mark up terhadap beberapa pos penggunaan Anggaran Dana Desa,dengan tujuan untuk memperkaya diri.
“Kami telah mengirim surat konfirmasi dan klarifikasi terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa Labuhan Labo tahun 2022-2023-2024 kepada Hadi Santoso sebagai Kepala Desa Labuhan Labo sejak tanggal tanggal 03 Pebruari 2025 namun sampai saat berita ini tayang belum di balas”.
Untuk itu,Ali Yusron Dongoran dari LSM.LP NASDEM mengatakan akan segera membawa dugaan kasus ini ke ranah hukum.
“Kami dari LSM LP NASDEM,akan segera membawa dugaan penyalah gunaan Anggaran Dana Desa Labuhan Labo Tahun 2022-2023-2024 ke ranah hukum agar di proses,kami akan kawal ini sampai tuntas,sehingga bila nantinya memang ada yang terbukti telah bermain main dengan penggunaan Anggaran Dana Desa Labuhan Labo,pelakunya harus di proses sesuai hukum yang berlaku”.Katanya.