Beranda PENDIDIKAN Lagi – Lagi Muncul Dugaan Penahanan Ijazah Di SMK Pasundan Sumurgede Dan Gelapkan Uang PIP Siswa.

Lagi – Lagi Muncul Dugaan Penahanan Ijazah Di SMK Pasundan Sumurgede Dan Gelapkan Uang PIP Siswa.

0
Lagi – Lagi Muncul Dugaan Penahanan Ijazah Di SMK Pasundan Sumurgede Dan Gelapkan Uang PIP Siswa.
Exif_JPEG_420
6 / 100

 

Karawang.{metroindonesia.id} -“Dari Edaran Gubernur Jawabarat yang terpilih H Dedi Mulyadi, didukung oleh pasal 7 ayat 8 peraturan Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa pihak sekolah dari tingkat pendidikan dasar, menengah dan pendidikan menengah atas, dari sekolah negeri hingga swasta tidak boleh menahan ijazah siswa yang lulus. Namun Aturan dari Gubernur Jabar terpilih tak berlaku di SMk Pasundan Sumurgede Kecamatan Cilamaya kulon Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. Senin (10/02/2025).

IMG 20250210 130206

Pasalnya ada siswa Alumni 2022, Inisial (Hb), ia mendatangi kepala sekolah SMK Pasundan bernama Agustin, untuk meminta ijazah nya yang masih tersimpan di SMK Pasundan. Dengan bermodalkan, vidio tiktok Kang Dedi Mulyadi ( KDM) yang di dalam tayangannya menegaskan melarang adanya penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Namun jawaban Agustin Kepala Sekolah SMK Pasundan bertolak belakang dengan komentar Gubernur terpilih.

Hb mengatakan,” saya mendatangi sekolah dan menemui Kepala Sekolah, untuk meminta ijazah yang masih di simpan di sekolah. Namun ibu Agustin sebagai Kepala sekolah, malah minta uang tunggakan di lunasi dulu. Dan ibu Agustin meminta ada surat Keterangan Tidak Mampu ((SKTM) dari Desa, tak lama saya kembali lagi bawa uang satu juta dan bawa surat SKTM. Namun tetap saja saya malah di arahkan untuk ngambil ijazah ke KCD Purwakarta, kenapa Kepala sekolah mempersulit ijazah saya, padahal ijazah itu hak saya, ” ungkapnya.Senin (10/2/02025 )

Sampai saat ini ijazah saya sama ijazah teman satu angkatan 2022, ada Gg, Cr, dan R, masih ditahan di sekolah SMK Pasundan sumurgede, untuk ijazah yang di tahan kebanyakan siswa orang Ciparage,”katanya.

Lanjutnya ia juga mengungkapkan, di saat musim Covid dalam waktu satu tahun, semua siswa belajar Daring di rumahnya masing masing, namun pihak sekolah tetap menuntut iuran untuk SPP dalam setahun itu . Dan selama tiga tahun mengenyam pendidikan di SMK Pasundan, baru satu kali mendapatkan bantuan PiP sebesar satu juta, yang di berikan oleh Bendahara sekolah.

Di sisi lain tim media mencoba datang ke sekolah untuk menemui kepala sekolah Agustin, untuk konfirmasi terkait penahanan ijazah. Namun di sekolah Kepsek tidak ada di kantornya yang ada Wawan yang mengaku selaku komite sekolah.

Wawan saat di konfirmasi ia mengaku sebagai, bagian Kesiswaan, guru BP, guru pengajar, dan sebagai Komite sekolah juga. Janggal memang yang di akui oleh Wawan ia mengaku rangkap jabatan. Apakah hal tersebut melanggar aturan atau tidak?…..
dan apakah kinerja satu orang dengan beberapa jabatan bisa ter cover dan hasilnya maksimal ?? Publik pun mempertanyakan.

Dari beberapa hal terkait adanya penahanan ijazah oleh pihak sekolah, Wawan tidak bisa menjelaskan, menurutnya, bukan ranahnya menjelaskan hal hal yang di pertanyakan oleh tim media diantaranya mekanisme realisasi Dana BOS dan PIP.

” namun yang saya tahu dari hasil pemberitahuan Kepala Sekolah masalah ijazah, memang sampai hari jumat terakhir, para orang tua siswa dari tahun 2016 disuruh datang untuk mengambil ijazah. Setelah Jumat kemarin pihak Kepala sekolah yang ambil alih nantinya ijazah akan di serahkan ke KCD,” ujar Wawan. 10/02

Perihal adanya program PIP yang pencairan nya di kolektif atau di koordinir oleh pihak sekolah, Wawan membantah adanya hal seperti itu. Padahal banyak aduan dari orang tua siswa adanya pencairan program PIP yang sama sekali tidak di ketahui oleh siswa atau pun orang tua siswa.

Di beda waktu, awak media mencoba konfirmasi ke kepala sekolah Agustin.melalui Via WhatsApp, untuk konfirmasi terkait Dana BOS dan PIP, dengan gampangnya nya Agustin menjawab, ” masalah PIP dan BOS silahkan ke KCD saja untuk jelasnya.Jawabnya.

Dengan adanya pemberitaan ini setidaknya pihak KCD, dan kementrian pendidikan mengevaluasi kinerja Kepala sekolah SMK Pasundan sumurgede, yang di duga banyak tindakan melawan hukum.

( Tim )