
Karawang.{metroindonesia.id}-“Sejumlah alumni SMKN Batujaya mengaku tidak langsung mendapatkan ijazah mereka ketika lulus, atau adanya praktik penahanan ijazah, akibat belum melunasi biaya administrasi, Salah satu alumni SMKN Batujaya yang menerima dugaan praktik penahanan ijazah, yaitu ( S ). Lulusan tahun 2022 ia merupakan alumni SMKN Batujaya Kabupaten Karawang Propinsi Jawabarat. Senin ( 03-02-2025 ).
Dengan beraninya pihak SMKN Batujaya menggunakan kwitansi, adanya dugaan pungli berkedok sumbangan dengan nominal Rp.500.000, bahkan lebih, serta di stempel memakai nama sekolah SMKN Batujaya.
Menurut orang tua siswa kelas X11 TEI, yang namanya minta tidak di publikasi, ia mengatakan anaknya lulusan 2023, namun bayaran dengan alasan untuk kepentingan sekolah ada saja tiap tahunya. Padahal sekolah itu Negeri, tapi tetap saja ada biaya yang harus di bayar.
” kadang saya aneh juga namanya sekolah Negeri tapi ada saja biaya yang harus di bayar oleh saya sebagai orangtua siswa. Dari uang bangunan, uang SPP bulanan. Tapi demi kepentingan anak saya untuk tetap bisa sekolah walau terasa membebani,” lirihnya. 03/02/2025
Dari informasi yang di himpun awak, masih banyak siswa lulusan tahun 2023, ijazah nya masih ditahan di sekolah, dengan alasan belum bayar uang bangunan dan SPP.
Hingga berita ini terpublikasi pihak Kepala sekolah SMKN Batujaya, belum memberikan klarifikasi atas penahanan ijazah oleh pihak sekolah SMKN Batujaya.
(Tim)