Karawang.{metroindonesia.id._”CV Kawan Lama Nusantara kerjakan Pembangunan jembatan Rehabilitasi TPU Dusun Krajan Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang Jawa Barat. Diduga kerjakan Pembangunan jembatan curi star.
Sabtu ( 7-12-2024 ).Terlihat dalam plang papan informasi proyek pembangunan Rehabilitasi Jembatan TPU panjang = 6,00 M’ lebar = 3,50 M’, Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2024, nilai kontrak = Rp.144.384.000,00, ( seratus empat puluh empat juta tiga ratus delapan empat ribu rupiah ) dalam waktu pelaksanaan 40 hari kalender, dengan penyedia jasa Cv. Kawan Lama Nusantara tanpa dituliskan tanggal awal dan akhir pekerjaan.
Dari hasil pantauan awak media, para pekerja tidak di lengkapi APD ( alat pelindung diri). Padahal pihak Cv. yang mendapatkan tender bertanggungjawab atas keselamatan para pekerja, namun sayangnya malah di abaikan.
Di lokasi yang sama awak media menemukan kejanggalan terkait plang papan informasi yang tidak memakai Multiplex, padahal sebagaimana kita ketahui bahwa pembuatan plang papan informasi itu sudah diatur dalam aturan baku, yang dibuat oleh pemerintah dalam bentuk ( R.A.B. ) Diantaranya bahwa pemasangan plang nama proyek harus memakai material multiplex dengan ketebalan 12 Milimeter, selain dua kaki jenis kayu dengan diameter 5/7. Serta ketebalan multiplex yang di pakai untuk membungkus material cor badan jembatan bervariasi dari 7,8 Milimeter hingga 9,7 Milimeter. Diduga pekerjaan pembangunan jembatan lepas dari pengawasan Dinas Pupr, hingga banyak dugaan penyelewengan yang di lakukan oleh pelaksana di lapangan.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada hak jawab dari pihak CV Kawan Lama Nusantara serta dari Dinas Pupr, atas beberapa hal dugaan tersebut diatas, karena terkendala akses Komunikasi, dan dengan sengaja pihak pelaksana dilapangan bernama Rosid, memblokir nomor kontak awak media, diduga kecurangannya menguak ke publik.
( Tim )