KALBAR-SINTANG, Metroindonesia.id – Menyikapi polemik PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang terjadi dan berkembang saat ini. PC. PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia)Kabupaten Sintang meminta Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto turun langsung ke lapangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Yoga Kurniawan, Ketua PC PMII Kabupaten Sintang kepada redaksi metroindonesia.id pada Sabtu, (06/07) malam. Menurutnya, polemik terkait PETI harus ada jalan keluarnya karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Yoga sangat menyayangkan adanya adanya dugaan pihak terkait yang melakukan penggalangan opini tentang PETI yang melibatkan mahasiswa hingga timbulnya pro dan kontra di masyarakat.
“Berkenaan dengan pernyataan Kapolda Kalbar di media sosial yang terkesan arogan dengan frase “Menantang” pihak terkait yang terlibat dalam pusaran PETI. Faktanya, yang ditindak oleh pihak berwajib bukan pemilik modal atau penampung besar, melainkan pekerja PETI lapangan saja,” pungkas Yoga.
Oleh karena itu, PC PMII Kabupaten Sintang sepakat bahwa segala permasalahan PETI yang merusak lingkungan dapat segera ditindak sesuai proses hukum, yang berlaku.
“Tetapi jangan hanya pekerja penambang saja yang ditindak. Harusnya Kapolda Kalbar turun langsung ke lapangan. Lakukan pendekatan persuasif, ajak dialog masyarakat yang menggantungkan nasibnya kepada pekerjaan PETI,” ujarnya.
Yoga juga minta Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk segera membuat usulan IUP (Izin Usaha Pertambangan) kepada pemerinmtah pusat dan menyiapkan regulasi terkait WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat). Sehingga pekerja PETI juga dapat menghidupi keluarganya.
“IUP Merupakan izin yang penerbitannya oleh pemerintah kepada badan usaha atau perorangan untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam skala tertentu di suatu wilayah. Kondisi perekonomian masih sulit, bahkan ada masyarakat atau warga pekerja PETI yang bisa menyekelolahkan anaknya hingga perguruan tinggi dan ada juga yang jadi anggota TNI/POLRI,” kata Yoga.
Yoga juga berharap ada solusi yang bijak dalam penanganan polemik ini dengan pendekatan win win solusion, bukan seperti sekarang yang dapat menimbulkan benturan antar mahasiswa dan penambang PETI akibat polemik di media sosial.
Merupakan izin yang penerbitannya oleh pemerintah kepada badan usaha atau perorangan untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam skala tertentu di suatu wilayah