Padangsidimpuan – Metroindonesia.id.-Sejumlah wartawan yang mengatas namakan dirinya Aliansi Wartawan Tabagsel melakukan unjuk rasa damai di kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan pada hari Senin, 8 Juli 2024.
Aliansi yang di lakukan para wartawan ini untuk menuntut klarifikasi terkait pernyataan kontroversial yang dikeluarkan oleh Kajari Padnagsidimpuan DR. Lambok M.Sidabutar terhadap wartawan.
Pernyataan Kajari yang menegaskan tidak akan berinteraksi dengan media dan tidak akan memberikan konfirmasi lagi telah menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan wartawan.
Meskipun media lokal yang awalnya menayangkan pernyataaan tersebut telah merevisi berita dengan lebih sopan, wartawan tetap meminta klarifikasi atas perlakuan yang dianggap tidak etis.
Erik Astrada Nasution selaku Koordinator Aksi I, Rahmat Khairul Daulay koordinator Aksi II dan Ucok Siregar selaku koordinator lapangan dari Aliansi Wartawan Tabagsel, menyatakan bahwa unjuk rasa damai ini merupakan tuntutan atas pentingnya etika dan menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Mewakili massa, mereka menegaskan bahwa jika Kajari tidak memberikan klarifikasi yang memuaskan, mereka menuntut agar Kajari dicopot dari jabatannya.
Aksi damai ini diharapkan dapat menjadi panggung untuk menyuarakan pentingnya etika dan menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Para wartawan juga menyesalkan adanya cibiran dari segelintir orang yang seolah olah menyudutkan aksi damai yang di lakukan di kantor Kejari Padangsidimpuan,yang mana hal ini diduga di lakukan sebagai upaya untuk merusak reputasi dan perjuangan murni yang dilakukan terhadap ucapan Kajari Padangsidimpuan yang telah mencederai dan menyakiti propesi wartawan.
“Aliansi Wartawan Tabagsel berharap bahwa unjuk rasa damai ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap wartawan dan menjaga kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya.” Ujar Ucok Siregar.
Kasi BB, Elan Jaelani saat menerima rekan – rekan wartawan yang unjuk rasa menyambut baik dan mengatakan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan kejaksaan Padangsidimpuan.
“Kami akan menyampaikan tuntutan dari Aliansi Wartawan Tabagsel kepada pimpinan. Apapun keputusan yang diambil akan segera disampaikan kepada rekan-rekan media dalam waktu paling lama 2 hari,” kata Kasi BB, Elan Jaelanji.
Pantauan awak media, ujukrasa Aliansi Wartawan Tabagsel berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan dari pihak Kepolisian Polres Padangsidimpuan dan Satuan Polisi Pamonpraja Kota Padangsidimpuan. Sekitar satu jam berorasi, pihak pengunjuk rasa membubarkan diri.
[…] I metroindonesia.id – Selain sebagai tempat menimba ilmu, kondisi sekolah diharapkan aman dan nyaman didalam […]
Komentar ditutup.