Beranda Uncategorized Pemko Padangsidimpuan Serahkan Tali Asih kepada 94 ASN Purna tugas

Pemko Padangsidimpuan Serahkan Tali Asih kepada 94 ASN Purna tugas

15
0
54 / 100

 

Padangsidimpuan – Metroindonesia.id.

Pj. Walikota yang merupakan Ketua Korpri kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe,SKM,M.Kes serahkan tali asih kepada 94 penerima pensiunan ASN di halaman Pendopo Kantor Walikota, Jumat (22/03).

Galleryit 20240323 1711167377

Bulan Maret adalah bulan kedua pembagian tali asih di kepengurusan DP Korpri yang baru dikukuhkan pada Desember 2023 yang lalu, bulan Februari 2024 lalu sudah dibagikan kepada penerima tali asih yang sudah purna tugas sebanyak 40 orang, hari ini diserahkan kembali kepada 40 orang ASN yang sudah purna tugas dan 14 orang ahli waris ASN yang meninggal dunia.

Ketua Korpri kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe mengatakan sumber pembayaran tali asih ini berasal dari iuran korpri yang dipungut dari semua anggota Korpri kota Padangsidimpuan. Beliau juga menyampaikan pemberian tali asih ini merupakan wujud nyata rasa kebersamaan, kepedulian dan penghargaan Korpri kepada anggotanya.

Galleryit 20240323 1711167355

“Kegiatan pemberian tali asih bagi ASN yang sudah memasuki purna tugas dan keluarga ASN yang meninggal dunia periode Maret 2024 ini semoga memberikan arti yang sangat besar bagi anggota dan saya mengucapkan rasa terima kasih kepada bapak/ibu yang sudah mengabdikan jiwa raganya dengan setulus hati kepada Pemerintah kota Padangsidimpuan, Selamat menjalani masa pensiunan yang diraih dalam kondisi baik, sehat dan bahagia.”katanya.

Galleryit 20240323 1711167343

Didampingi juga oleh Plt. Sekdako Padangsidimpuan, Para Asisten,Staf Ahli, Ketua Unit Korpri OPD dan Kecamatan Se-kota Padangsidimpuan, Sekretaris Korpri kota Padangsidimpuan dan anggota lainnya.

Artikulli paraprakPj.Walikota Padangsidimpuan Menguatkan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri dalam Acara Buka Bersama
Artikulli tjetërTim Safari Ramadhan 1445 H Kunjungi Masjid Nurul Iman Di Pinpin Pj.Walikota Dr.H.Letnan Dalimunhe.