KALBAR, Metroindonesia.id – Tim Hukum dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Melawi, dipimpin oleh Khairul Atma, bersama dengan anggota tim, telah membuat laporan resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin, (12/02) terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Bupati Melawi.
Khairul Atma menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi di Kabupaten Melawi. Mereka berkomitmen untuk mengawal proses hukum secara adil dan transparan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan.
“Laporan ini mencakup bukti-bukti yang ditemukan oleh tim terkait tindakan yang merugikan dalam proses pemilihan umum,” tegas Kahirul Atma, Ketua Tim Hukum PKS Melawi.
Khairul Atma, juga menyatakan bahwa mereka siap bekerjasama dengan Bawaslu dan memberikan seluruh informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Dia juga menekankan pentingnya menegakkan aturan hukum demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.
“Langkah ini menjadi bukti komitmen PKS Kabupaten Melawi dalam menjaga keadilan dan kebenaran dalam pelaksanaan pemilu. Tim hukum PKS Kabupaten Melawi akan terus memantau perkembangan proses hukum terkait laporan yang telah mereka ajukan kepada Bawaslu,” tandasnya.
“Ini merupakan langkah awal dari upaya PKS Kabupaten Melawi untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu di daerah tersebut berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan bermartabat, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kahirul Atma.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi, Johani membenarkan bahwa Bawaslu Melawi telah menerima laporan yang disampaikan oleh Tim Hukum PKS.
“Laporan itu dalam dalam proses kajian,” singkat Johani,