PAYAKUMBUH – SUMBAR, Metroindonesia.id – Diduga berawal dari gejolak SMPN2 Kota Payakumbuh beberapa bulan yang lalu, hingga menyeret peristiwa ini ke rapat pansus (Panitia Khusus) DPRD pada Juli 2023 lalu.
Dalam pengumpulan data, pansus DPRD Payakumbuh melakukan pemanggilan kepada pihak yang terkait seperti guru- guru, bagian tata usaha hingga komite serta siswa dan wali murid.
Dari sekian lama bergulirnya rapat pansus yang ditunggu – tunggu masyarakat kota Payakumbuh, Alhamdulillah senin 6 November 2023 DPRD mengumumkan hasil dari kerja pansus mengenai dinas pendidikan kota Payakumbuh tersebut.
YB. Dt Parmato Alam selaku ketua fraksi partai Golkar dan sekaligus sebagai ketua pansus dihadapan wartawan mengungkapkan, Ada 4 (empat):fraksi yang mengusulkan untuk penggantian kepala dinas pendidikan, empat partai tersebut adalah, fraksi partai Gerindra, Golkar, P3 serta Partai Pan dan PKB.
“Fraksi – fraksi itu mengusulkan pergantian kepala dinas pendidikan, ucap Dt Parmato Alam melanjutkan, berdasarkan adanya dugaan pungutan di DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit) yang dilakukan oleh oknum tertentu kepada setiap guru yang ingin naik pangkat untuk menyetor uang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per orang dan guru 3000 orang berapa nilainya kan Rp. 600.000.000,- ujar Dt Parmato Alam.
“Dan kami dari pansus DPRD meminta PJ Walikota Jasman Rizal untuk menindak lanjuti dalam waktu yang singkat, ujar ketua fraksi Golkar itu.
Terkait rekomendasi Pansus mengenai Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Mantan Kadis Kominfo Provinsi Sumbar itu mengatakan,
“Masukan dari Pansus ini akan kita pelajari dulu, secepatnya akan kita ambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya saat berpidato didepan para peserta rapat di DPRD.
Dilain tempat saat media ini mengkonfirmasikan pada kadis Dikdas Dasril terkait komentar ketua pansus melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa jabatan sebagai Kadis adalah amanah melalui kepala daerah dan untuk mengevaluasi, membina atau memberhentikan itu adalah hak pimpinan Daerah
“Saya secara pribadi menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pimpinan di Kota Payakumbuh saya akan menyesuaikan dengan hasil kebijakan pimpinan selaku,” kata Dasril.
Menurut Dasril, terkait pungutan naik pangkat guru sangat disayangkan ada pernyataan dari seorang yang dianggap tokoh publik tanpa cek & ricek data dan faktanya.
“Dari sisi data jumlah guru yang berurusan naik pangkat secara berkala di Dinas Pendidikan hanya sekitar hanya 803 orang PNS dan bukan 3000 orang. Dalam 1 periode naik pangkat 2 kali setahun jumlah guru yang mengajukan naik pangkat sekitar 50-70 orang bahkan sekarang naik pangkat tidak menggunakan DUPAK lagi dan Di Dinas Pendidikan Tidak pernah ada pungutan apapun sepengetahuan saya,” ungkapnya.
Mengenai adanya video pernyataan tokoh tersebut adanya pungutan dalam urusan naik pangkat guru Dasril minta dibuktikan dan dia akan berikan akses seluasnya untuk membuktikan oleh pihak yang berwenang benarkah terjadi dan terkait dengan jabatan dirinya selaku Kepala Dinas.
“Tapi kalau tidak bisa dibuktikan saya minta isi video itu diklarifikasi sehingga tidak melakukan pencemaran nama baik saya dan keluarga di media sosial dan media massa dengan fitnah yang sungguh keji tersebut,” ucap kadis pendidikan tersebut pada media ini.
Dilain pihak kepala inspektorat Payakumbuh, Andri Narwan,S.Sos,M,Si mengatakan kepada media ini via WhatsApp bahwasanya kami menerima masih dalam bentuk draft karena belum di tanda tangani oleh ketua DPRD kota Payakumbuh, Hamdi Agus.
“Walaupun masih dalam bentuk draft kami telah mempelajari hasil dari pansus tersebut dan kami akan turun langsung baik ada tidak nya bukti yang timbul di rapat DPRD tersebut untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dby)