Beranda KALBAR Komisi III DPRD Melawi Menilai PT RKA/IKHASAS Belum Penuhi Pembagian Kebun Plasma...

Komisi III DPRD Melawi Menilai PT RKA/IKHASAS Belum Penuhi Pembagian Kebun Plasma Petani

38
0
komisi III
Komisi III DPRD Kab. Melawi saat meninjau lokasi rencana lahan plasma PT RKA/PT IKHASAS.
82 / 100
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Melawi, Oktavianus usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Rafi Kamajaya Abadi (PT RKA) Rabu, (04/10) pukul 10.00 WIB.

Hadir dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Melawi tersebut Wakil ketua Komisi III, Hermanus, Sekretaris Komisi III Rindau, anggota  Oktavianus, Marwan, Tibay, Heri Iskandar, Kabid Ketahanan Pangan dan Perkebunan Moh. Rachmadani.

Sebelumnya, rombogan kunjungan kerja komisi III DPRD Kabupaten Melawi yang dipimpin oleh sekretaris komisi, Rindau diterima secara langsung oleh Yusrizal selaku General Plantation Advisor dan Manajemen PT RKA di ruang rapat PT RKA/IKHASAS. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kabid. Ketahanan Pangan dan Perkebunan Kabupaten Melawi, Moh. Rachmadani didampingi kasi dan staf.

pbr
Saat meninjau lokasi pabrik PT RKA

Dalam pertemuan tersebut, Yusrizal memaparkan kondisi terkini PT RKA/ PT IKHASAS dihadapan Komisi III DPRD Kabupaten Melawi. Ia menjelaskan bahwa, hingga kini belum menetapkan CPCL     (Calon Petani dan Calon Lahan) untuk perkebunan plasma.

“Berkenaan dengan CPCL kami akui sudah terlambat 1 bulan. Penetapan CPCL bukan pekerjaan yang mudah karena datanya tumpah tindih. Tapi saat ini sedang berproses mulai dari pendataan petani dan mempersiapkan lahan plasmanya,” pungkas Yusrizal.

Yusrizal juga berharap soal CPCL dapat diselesaikan serta meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Melawi dalam penetapan CPCL nantinya.

WhatsApp Image 2023 10 04 at 15.28.06
Saat meninjau lokasi pabrik milik PT RKA

Sementara itu, Oktavianus mengungkapkan bahwa keberadaan PT RKA di Kabupaten Melawi sudah sangat lama namun belum satupun kebun plasma petani yang diberikan.

“Dengan manajemen baru dari PT IKHASAS kami minta agar persoalan pembagian kebun plasma segera dilakukan. Sudah banyak masyarakat yang mengeluh soal pembagian kebun plasma ini yang tak kunjung dibagi,” ujanya.

Oktavianus juga mengingatkan agar pihak Perusahaan tidak membagikan lahan yang sedang bermasalah yang nantinya akan menimbulkan persoalan baru. Selain itu, Oktavianus juga menanyakan janji perusahan perihal uang tunggu kepada petani yang dijanjikan.

“Ada uang tunggu yang dijanjikan oleh PT RKA kepada para petani tap sampai saat ini belum juga direalisasikan. Saya minta agar segera direalisasikan jika memang masih ada,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Melawi, Moh. Rachmadani membenarkan bahwa hingga kini pembagian plasma PT RKA belum pernah ada.

“Kami menunggu terkait pengajuan CPCL dari PT IKHASAS. Memang CPCL ini pernah diusulkan saat manajemen lama, karena masih ada masalah jadi dikembalikan lagi. Hampir 10 tahun plasma itu memang belum dibagikan,” tutup Rachmadani.

Artikulli paraprakBupati Melawi Membuka Secara Resmi Muscab Ke-5 MPC Pemuda Pancasila
Artikulli tjetërKomisi III DPRD Melawi Minta Penjelasan PT RKA Terkait Ditolaknya Kasasi Oleh Mahkamah Agung