SUMUT – DELI SERDANG, Metroindonesia.id – Subdit 1 Direktorat Res Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap 2 orang yang menyelundupkan sabu seberat 1.04 kilogram di dalam sepatu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/9/2023).
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Aceh – Jakarta berawal saat Tim Ditresnarkoba mengamankan Mashendra tepatnya di X-Ray 2 pintu keberangkatan.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan 3 bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.
“Dua orang diamankan, Satu orang Pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara,” terang Hadi.
Ketika diperika pelaku Eky Iqbal mengakui barang bukti sabu sudah di buang ke tong sampah toilet di TKP”. ucap Hadi
Kedua pelaku akan membawa narkotika jenis sabu menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.
“Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan,” pungkasnya.(M.Amin)