Beranda Uncategorized Berebut Kue Dana Bos Struktural Dinas Pendidikan Tapsel Amburadul.

Berebut Kue Dana Bos Struktural Dinas Pendidikan Tapsel Amburadul.

0
Berebut Kue Dana Bos Struktural Dinas Pendidikan Tapsel Amburadul.
83 / 100
Tapanuli Selatan I metroindonesa.id – “Sarang Mafia anggaran pendidikan mungkin adalah kata yang paling tepat untuk disematkan pada Dinas Pendidikan Kab.Tapsel” seperti yang disampaikan seorang warga kepada wartawan metroindonesia.id di lingkungan komplek perkantoran pemerintahan kabupaten Tapsel.Sipirok.pada Rabu(24 April 2024).

 

Kinerja yang amburadul dan persaingan antar pegawai di internal dinas Pendidikan sudah bukan rahasia lagi bagi masyarakat.

Saling sabot dan siku untuk mendapat porsi dan kepercayaan Kadis Arman Pasaribu adalah hal jamak yang disajikan Kabid,Kabag di maksud,sehingga tingkatan jabatan bukan jaminan untuk bisa jadi atasan di dinas tersebut,jelas itu menyalahi prosedur dan peraturan,tapi di dinas pendidikan tapsel,itu bukan masalah asalkan bisa dan ada di lingkaran pengambil keputusan.

Dinas Pendidikan

Anggaran yang berlimpah dan kurangnya kontrol atau memang sengaja adanya pembiaran tentang penggunaan anggaran tersebut,diduga jadi gula pemantik adrenalin para bajingan berkedok seragam di dinas pendidikan untuk menghalalkan segala cara dalam menguras dan mengambil ke untungan dalam setiap program yan ada,baik anggaran daerah maupun dari Pusat.Dan yang jadi big bos manipulatif untuk semua itu di duga adalah oknum ber inisial MH,dan itu pasti atas restu Kadis pendidikan Arman Pasaribu untuk mensinkronkan pendapatan dan setoran hasil kutipan.

Seperti cairnya Dana Bos sekolah belakangan ini,dimana untuk memanipulasi data agar uang yang di anggarkan pemerintah untuk mensejahterakan dunia pendidikan yang diharapkan bisa mencetak para kader penerus estafet kepemimpinan bangsa ini kedepannya,di lakukan dengan menabrak peraturan dan per undang undangan,dimana RKS/RKAS semua sekolah sengaja diganti agar bisa memasukkan item item barang belanja dengan harga di atas rata rata harga tertinggi pasaran yang harus dibayar dari dana BOS tersebut oleh setiap kepala sekolah baik SD dan SMP di Kab.Tapsel.

Dan Arman Pasaribu sebagai Kadis diduga memainkan peranan penting sebagai dirigen pengendali untuk segala bentuk dan modus apa yang harus di jalankan secepatnya,seperti pungutan tahunan dari kepala sekolah melalui K3S Kecamatan untuk RKS/RKAS yang di duga dipatok sampai Rp.2.000.000/sekolah,dengan di kutip oknum dari dinas dengan dalih memperlancar pengurusan,namun belakangan di duga malah jadi sumber sengketa di interen mereka untu jadi yang berhak melakukan kutipan.

Modus penggantian RKS/RKAS di duga salah satu cara yang dilakukan agar bisa memasukkan barang pesanan rekanan yang telah berkolaborasi dengan cecunguk berbaju pegawai di dinas pendidikan untuk berbagi untung,bila perlu dengan mengatas namakan beberapa instansi pemerintah agar para kepala sekolah tidak ada yang berani membantah di samping Ancaman dan intimidasi segala urusan bisa di persulit.

Bupati Kab.Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu harus segera menertibkan ini bila tidak ingin isu tersebut jadi berkembang dan jadi bumerang baginya yang selalu dalam setiap kesempatan menekankan keberhasilan fisi dan misi pemkab tentang sumber daya SDM yang melewati target agar terpilih lagi untuk Pilkada yang sebentar lagi akan dihelat secara akbar di NKRI ini.

Juga APH(Aparat Penegak Hukum) diharapkan agar segera menindak lanjuti aduan dan laporan yang telah diserahkan dengan bukti bukti terkumpul, agar bisa nantinya jadi contoh dan efek jera buat Koruptor tak bermoral di dinas Pendidikan Kab.Tapsel.

Hal itu di katakan MP seorang warga yang merasa jengah dengan kelakuan oknum oknum tersebut,dan telah melaporkannya ke Kepolisian.