Metro Jakarta – Asosiasi Dosen dan Praktisi Manajemen Sumber Daya Manusia (LSP MSDM) menyelenggarakan seminar nasional secara online (daring) pada (13/10/2022) di Jakarta dengan tema : “Pentingnya Sertifikasi Kompetensi di Era Industri 4.0” merujuk pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan R.I Nomor 115 Tahun 2022”.
Menariknya, seminar ini menghadirkan Sebagai Menteri Ketenagakerjaan R.I Dr. Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si sebagai Keynote Speech dan sejumlah narasumber dari lembaga pemerintah maupun praktisi.
Diantaranya : Dr. M. Aditya Warman, MBA (Dewan Pengawas BPJS Ketenakerjaan / Asosiasi Pengusaha Indonesia); Fauziah, S.E., M.Si (Kepala Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan Titi Agustina, S.E., Cmt., CPHRM. (Praktisi Sumber Daya Manusia).
Dari pihak penyelenggara sendiri menghadirkan Dr. Suyanto, S.E; M.M; M.Ak; C.A (Presiden Asosiasi Dosen dan Praktisi Manajemen Sumber Daya Manusia) sebagai moderator serta Dr. Sri Lestari Prasilowati, M.A (Dewan Pengarah LSP MSDM Unggul Indonesia).
LSP MSDM Unggul Indonesia sebagai penyelenggaraan seminar nasional itu juga dalam rangkaian perayaan terbitnya lisensi LSP MSDM Unggul Indonesia dari BNSP nomor LSP-2177-ID tanggal 19 Agustus 2022. “LSP MSDM mempunyai visi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang unggul dan profesional dalam memastikan Sumber Daya Manusia yang kompeten, inovatif dan berdaya saing,” kata Sri Lestari dalam sambutannya.
Selanjutnya, Sri Lestari Prasilowati menambahkan, pendirian LSM MSDM Unggul Indonseia adalah merujuk pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan R.I Nomor 115 Tahun 2022 yaitu untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten di bidang manajemen sumber daya manusia, meningkatkan daya saing tenaga kerja, dan membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan, memberlakukan secara wajib sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja bidang manajemen sumber daya manusia.
Sebagai keynote speech Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan rasa optimisme terkait pemulihan ekonomi pasca pandemi yang akan terus meningkat. “Namun perlu diwaspadai pandemi belum seluruhnya selesai dan tetap siaga menjaga kondisi ketenagakerjaan menghadapi tantangan masa depan.,” ujar Menaker.
Lebih lanjut Menaker menuturkan, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 115 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, perlu dilaksanakan oleh setiap pemangku jabatan yang mengurusi bidang pengelolaan sumber daya manusia wajib tersertifikasi.
Pemberlakuan wajib sertifikasi tersebut memiliki 3 tujuan yakni : Memastikan tersedianya tenaga kerja yang kompeten bidang manajemen sumber daya manusia di perusahaan; Meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja bidang manajemen sumber daya manusia; dan Mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.
Sementara Narasumber Fauziah menerangkan, Tenaga Kerja di Era Revolusi Industri 4.0 akan menghadapi tantangan dan sekaligus peluang peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia masa depan di Indonesia.
Adapun peluang yang harus benar-benar dimanfaatkan oleh tenaga kerja Indonesia kedepan ada 5 poin yaitu :
1. Jumlah kebutuhan supply tenaga kerja terampil pada tahun 2030 untuk Indonesia menjadi negara dengan ekonomi nomor 7 terbesar di dunia (sumber: McKinsey, 2016)
2. Jumlah kebutuhan supply tenaga kerja terampil rata-rata per tahun dari 2016-2030 (sumber: McKinsey, 2016)
3. Jenis pekerjaan baru yang akan muncul di Indonesia s.d. tahun 2030
4. Indonesia akan mencapai puncak bonus demografi (sumber: BKKBN)
5. Indonesia akan menjadi negara yang tua dan miskin bila tidak memanfaatkan peluang bonus demografi
Aditya Warman dalam sesi pemaparan materi selanjutnya, mengupas tentang pentingnya kesiapan organisasi yang berkelanjutan di masa depan agar bermuara kepada kesiapan pemimpin masa depan Future Leader (Millenials) yang meliputi : Perusahaan Aware; Kesenjangan Talenta; Menggerakkan Talenta dan Mobilitas Talenta.
Pada akhirnya sebuah organisasi yang betul-betul siap yang dengan mobilitas talenta akan berhasil dan maju yaitu mengembangkan internal yang dinamis pengembangan manajemen talenta untuk memindahkan Talenta dari satu peran ke peran lain di tingkat kepemimpinan, profesional dan operasional.
Narasumber terakhir Titi Agustina menyampaikan, Sertiifikat Kompetensi merupakan competitive advantage keunggulan yang dimilik. “Hal itu yang akan membuat kita bisa bersaing secara professional. Apabila kita tidak memiliki competitive advantage jangan sekali-kali mencoba bersaing dengan orang lain yang memiliki competitive advantage. Apapun competitive yang dimiliki oleh seseorang, dia akan dicari oleh orang yang memutuhkan dengan competneci yang dimikinya,” urainya.
Ditambahkan pula, Competitive advantage harus terus menerus dijaga bahkan harus ditingkatkan dengan melakukan skill up, innovasi dan menjaga etika professional.
Acara seminar diakhiri dengan tanya jawab dari peserta kapada para narasumber.