Beranda Uncategorized ‘Cembokur’ Bertopeng Politis di Isu Investasi

‘Cembokur’ Bertopeng Politis di Isu Investasi

0
89 / 100
‘Cembokur’ Bertopeng Politis di Isu Investasi Gibran dan Kaesang
Oleh : Hence Mandagi / Ketua Dewan Pers Indonesia

Metro, Jakarta – Akhir-akhir ini jagad maya dibanjiri berita pelaporan dugaan korupsi terhadap dua anak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dianggap cembokur politis.

‘Cembokur’ pemuda yang tengah bersinar ini menjadi sorotan publik ketika sang dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedillah Badrun melaporkan keduanya terkait dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (10/1/2022) lalu.

Laporan tersebut menurut keterangan Ubedillah kepada wartawan di KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan bisnis start up milik Gibran dan Kaesang terkait dengan investasi yang berasal dari pelaku pembakaran hutan.

cembokur

Kasus ini sontak mengundang beragam reaksi publik di media sosial. Bisnis es doger dan kuliner yang digeluti kedua anak presiden ini diobok-obok pembenci dan banjir komentar cembokur miring di berbagai media social.

Namun tak sedikit pula pengagum kedua sosok muda ini ikut membanjiri kolom komentar dengan beragam tanggapan positif atas pencapaian dan bisnis yang dijalankan Gibran dan Kaesang. Sehingga isu korupsi ini dianggap berbau politis.

Bahkan ada relawan Jokowi Mania justeru ikut melaporkan balik dosen UNJ Ubedillah ke polisi untuk membela anak presiden yang menjadi terlapor di KPK.

cembokur

Menariknya, sang tertuduh Gibran dan Kaesang justeru gak mau ribut dan ambil pusing. Santai dan tenang tergambar dari wajah Gibran di beberapa chanel Yuotube, saat menanggapi laporan terhadapnya di KPK.

Berbagai media mainstream juga turut memberitakan kasus ini. Bahkan ulasan dan penelusuran rekam jejak bisnis Gibran dan Kaesang pun makin ramai dan transparan diberitakan di jejaring media online atau media daring.

Rasa cembokur publik tertuju pada bisnis kedua anak presiden ini.

Bisnis startup minuman tradisional Indonesia dengan label Goola milik Gibran pada 2019 mendapat suntikan dana sebesar USD 5 juta atau sekitar Rp 71 miliar dari Alpha JWC Ventures.

Alpha JWC Ventures juga menyuntik dana ke startup Mangkokku yang didirikan Gibran bersama Kaesang Pangarep, Arnold Purnomo, dan Randy Kartadinata sebesar USD 2 juta atau setara dengan Rp 29 miliar pada November 2020.

Rupanya perusahaan modal ventura ini tidak hanya menyuntik dana di usaha Gibran dan Kaesang namun sudah menyuntikkan dana ke 43 startup di Asia Tenggara pada 2016 senilai USD 50 juta yang sebagian besar dilakukan di Indonesia.

cembokur

Media Kumparan menyebutkan, dalam portofolionya, Alpha JWC Ventures telah berinvestasi ke sejumlah startup ternama seperti Kopi Kenangan, Ajaib, Lemonilo, Bobobox, Kredivo, TaniFund, hingga Zenius. Total ada 57 perusahaan dalam portofolio Alpha JWC Ventures. Aset yang dikelola mencapai USD 630 juta.

Ivestasi terhadap bisnis stratup yang serupa dengan binis Gibran dan Kaesang tak kalah menghebokan ketika Kopi Kenangan naik peringkat menjadi Unicorn baru setelah menerima suntikan dana senilai 1,3 triliun rupiah.

Pendanaan Seri C terhadap Kopi Kenangan ini dipimpin oleh Tybourne Capital Management, dan diikuti sejumlah investor dari seri sebelumnya, seperti Horizons Ventures, Kunlun dan B Capital, serta investor baru yaitu Falcon Edge Capital.

cembokur

Tidak ada yang berlebihan dengan nilai investasi besar di bisnis ini jika melihat nilai investasi yang disuntikan pemodal terhadap perusahaan New Retail F&B (makanan dan minuman) di Indonesia.

Beragam komentar cembokur miring dari politisi yang gak paham bisnis startup perusahaan New Retail F&B ini menjadi bola liar ketika digulir ke publik.

Namun bagi pemodal justeru berbanding terbalik. Tidak ada keraguan menggelontorkan dana puluhan miliar ke bisnis stratup milik kedua anak presiden. Jaminan kepastian balik modal bisa jadi karena pertimbangan kemudahan akses berusaha bagi kedua anak muda ini disokong Chef kenamaan Arnold.

Modal kepercayaan publik yang dimiliki Gibran pasca terpilih menjadi Walikota Solo pun makin meyakinkan pemodal untuk berinvestasi tanpa ragu.

Politisi dan pengamat hukum mestinya bangga dan mensuport kedua anak presiden ini. Sejatinya sangat muda bagi kedua anak presiden ini menjadi makelar proyek triliunan rupiah di berbagai kementrian. Bahkan calo jabatan sekalipun mudah bagi keduanya.

Tapi dua anak muda sederhana ini tidak memilih kedua profesi haram tersebut. Mereka lebih tertarik berbisnis kuliner dan usaha halal lainnya yang justeru bagi sebagian orang cukup sulit dilakoni.

Gibran dan Kaesang tidak memilih jalan pintas dan red carpet di bisnis proyek dan jual beli jabatan, sebagaimana lazimnya dilakukan anak dan pejabat korup di daerah yang sering di OTT KPK.

Faktanya, kucuran modal puluhan miliar itu ternyata beranak pinak melalui usaha Goola milik Gibran yang sudah bisa ditemui di berbagai mall di Indonesia.

Tak cuma itu, ada banyak usaha lainnya yang digeluti Gibran dan Kaesang yang tidak banyak diketahui publik. Namun akhir-akhir ini justeru kian terbuka lebar dan transparan dipublikasi media mainstream.

Penggiat medsos bisa berselancar di internet dengan mudahnya mengakses informasi cembokur bisnis Gibran dan Kaesang.

Sebagai wartawan, penulis memiliki tanggungjawab untuk melakukan kontrol sosial terhadap isu yang berkembang terkait kewibawaan simbol negara yang terus diobok-obok menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.

UUD 1945 juga mengatur hak azasi setiap warga negara yang dilindungi untuk memiliki hak yang sama berusaha dan meningkatkan kehidupan masing-masing.

KPK juga dapat bekerja secara professional melayani setiap laporan masyarakat terkait perkara korupsi.

Namun, jika laporan yang tidak disertai bukti pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan Alpha JWC Ventures selaku penyuntik dana investasi, KPK harus terbuka juga ke publik.

Sedangkan perusahaan Gibran dan Kaesang yang menerima dana investasi itu, jika ternyata terbukti menerima dana karena bisnis legal maka KPK harus berani mengungkapnya ke publik agar tidak menjadi cembokur dan bola liar dan dimanfaatkan oleh politisi dan lawan politik Presiden Joko Widodo.

Siapapun di negeri ini berhak berusaha. Gibran dan Kaesang juga berhak berbisnis secara legal.

Bisnis legal kedua anak presiden ini perlu didukung karena masih pada batas kewajaran dan masuk akal. Selaku anak presiden tentu banyak kemudahan yang bisa diperoleh.

Yang merasa cemburu atau ‘Cembokur’ (bahasa anak muda) anak presiden bisa sukses berbisnis seharusnya makin termotivasi untuk berusaha sekuat tenaga dan pikiran agar mampu menjadi Presiden RI di 2024. Agar anak-anaknya bisa meraih sukses yang sama seperti Gibran dan Kaesang.

Artikulli paraprak Catat Nilai Ekspor Sawit Hingga US$ 30,32 Miliar, Yessy Minta BPDPKS Tingkatkan Sosialisasi Ke Petani Kelapa Sawit
Artikulli tjetër Bisnis Malam Kelabui Warga Kota Payakumbuh
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini