Beranda TNI-POLRI Operasi Kapuas 2022, Tetap Humanis Dan Prokes

Operasi Kapuas 2022, Tetap Humanis Dan Prokes

1
Operasi Kapuas 2022, Tetap Humanis Dan Prokes
89 / 100
Metro, Melawi – Operasi Kapuas 2022 yang digelar Satlantas Polres Melawi dimulai pada (1/3/) dilakukan dengan tetap humanis dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.  

Hal tersebut disampaikan Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kasat Lantas, AKP Suwaris saat menjalankan Operasi Keselamatan Kapuas 2022 pada Rabu (2/3).

“Operasi Kapuas 2022 ini akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan terhitung mulai dari tanggal 1 Maret sampai 14 Maret 2022 ke depan”, Kata AKP Suwaris.

WhatsApp Image 2022 03 02 at 15.07.00Menurut Suwaris, operasi ini akan dilakukan baik siang maupun malam hari dengan sasaran pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas serta masyarakat yang tidak mematuhi prokes.

“Dalam operasi ini kita tetap humanis dalam memberikan teguran kepada warga yang tidak mematuhi lalulintas dan menerapkan prokes”, Ucapnya.

WhatsApp Image 2022 03 02 at 15.06.59 1Suwaris berharap, selain memberikan teguran dan himbauan dengan adanya operasi kapuas 2022 ini juga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas dan masyarakat lebih tertib berlalulintas.

“Selain memberikan teguran dan himbauan, kami juga memberikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker hingga menempelkan stiker imbauan memakai masker di kendaraan roda 4 maupun roda 6 atas ijin pengemudi”, Imbuhnya.

WhatsApp Image 2022 03 02 at 15.06.59AKP Suwaris mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan kelengkapan surat-surat kendaraan serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya mengingatkan agar masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Pastikan kendaraan memiliki surat-surat kendaraan lengkap dan layak jalan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, patuhi protokol kesehatan, keselamatan untuk kemanusiaan”, Pungkas Suwaris.[]Humas/redaksi.

Artikulli paraprak Polres Melawi Intens Lakukan Vaksinasi Tahap 1-3
Artikulli tjetër Kapolsek Sayan Himbau Warga Agar Tak Membakar Lahan
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini