Padangsidimpuan I metroindonesia.id.- Pj. Walikota,Dr.H.Letnan Dalimunthe, SKM,M.Kes terima audiensi dengan Pengadilan Negeri tentang memperluas akses dan mendekatkan pelayanan peradilan akan melalukan Sidang Keliling di Ruang Audiensi Kantor Walikota, Selasa (07/05).
Dalam rangka Persiapan MOU Sidang Keliling dan bekerjasama dengan Diskominfo Padangsidimpuan, Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Kelas I B,Silvia Ningsih,SH,MH menyampaikan bahwa Layanan sidang keliling ini nantinya akan melakukan penerapan acces to justice dalam bentuk pelayanan sidang diluar gedung pengadilan untuk membantu para pencari keadilan yang mengalami kesulitan datang ke kantor pengadilan karena masalah geografis, dan ekonomis.
Turut mendampingi Sekretaris Dinas Kominfo, Perwakilan Dinas Dukcapil, Perwakilan Bagian Kesra, Bagian Pemerintahan dan lainnya.