Beranda Religi Nasrani Diskusi Kebangsaan, Kenapa Ada Stigma, Depok Kota Intoleransi

Diskusi Kebangsaan, Kenapa Ada Stigma, Depok Kota Intoleransi

1
Diskusi Kebangsaan, Kenapa Ada Stigma, Depok Kota Intoleransi
83 / 100
Metro Depok – Benarkah   Diskusi Kebangsaan pada stigma Depok sebagai kota Intoleransi ? hal Depok sebagai kota Intoleransi itu terlihat pada regulasi yang tertuang dalam kebijakan kepala daerah.

yaitu, Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) demikian disampaikan Iip Fitriyati Sani, MA Peneliti SetaraI Instituti Penulis Indeks Kota Toleran.

Acara diskusi kebangsaan yang di helat bersama oleh DPC, PIKI (Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia, PGI – S, STT – Skriptura.

Diskusi Kebangsaan

Turut menghadiri, dari unsur ketua Demisioner FKUB Kota Depok Habib, Mukhsin Alatas, H, Lutfianto, KH, Koladi, Ketum PGI-S Pdt, Romi S, palit, unsur dari Nahdatul Ulama H, Nasihun Syahroni (MUI Pusat dan Katib Syuriah PC, NU Kota Depok). Pengurus Ahmadyah, para Pemimpin Gereja serta tokoh Lintas Agama kota Depok.

Diskusi Kebangsaan dengan tema Depok kota Intoleran benarkah dilaksanakan di Gereja GGP Bait El, Jl, Puring, Pancoranmas, Minggu (6/11/22).

Acara diskusi kebangsaan dipandu oleh Moderator Pdt, Jefri Pomantow, ST Dosen STT, Skriptura Kota Depok dengan tiga narasumber, yakni, Iip Fitriyati Ihsani, MA Peneliti SetaraI Instituti Penulis Indeks Kota Toleran, Mangaranap Sinaga, SE, MH ketua DPC PIKI kota Depok yang juga Sekum PGI-S kota Depok, Ustad, H, Nasihun Syahroni, S.Sos dari Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI dan Katib Syuriah PC NU Kota Depok.

Diskusi Kebangsaan

Orang ktistiani harus berkontribusi untuk kotanya, sebab sejarah Depok sudah ada sejak jamannya Cornelis Castelin sejarahnya tersimpan di Yayasan Lembaga Cornelis Castelin (YLCC) selain itu, Depok merupakan kota penyanggah ibukota Jakarta,

Diskusi Kebangsaan semua pergerakan, baik itu aktivitas kepemerintahan, politik, (DPRD Depok) maupun unsur dari yudikatif dapat terdeteksi oleh pusat karena warga Depok dominan ber aktivitas di Jakarta dan sekitarnya berdomisili di Depok menyebar di setiap kecamatan dan kelurahan, sehibgga jarum jatuh saja bunyinya bisa terdengar hingga ke pusat

Dikesempatan itu, Pdt. Romy palit mengatakan acara kebangsaan terkait toleransi kerukunan umat beragama ini sangat penting diselenggarakan, katanya.

Sebab kita sebagai bangsa yang ber ideologi Pancasila dan menggunakan Undang – undang Dasar 1945 harus bisa menghormati keragaman ini.

Diskusi Kebangsaan

Sepengetahuannya bahwa, Depok itu, sudah dari dulu terjalin kerukunan umat beragama sangat terjaga dan selalu damai, namun belakangan ini juster Depok mulai rentan, cenderung intoleransi, herannya

FKUB Kota Depok, Habib Mukhsin Alatas mengakuinya bahwa stigma depok kota intoleransi sempat terkuak, padahal FKUB sudah merekomendasikan beberapa persyaratan untuk rumah ibadah di kota Depok.

Selain itu, Stigma radikalisme terhadap agama justeru pernyataan itu sangat tendensius, karena kita sebagai lintas umat beragama selalu melakukan perundingan terkait intoleransi juga perlakuan diskrimisatif, kita juga akan meminta kajian ilmiah terhadap komponen masyarakat yang ada di Depok kota terkait intoleransi, hal itu terlepas masalah Ahmadiyah, ungkap Mukhsin Al – Alatas.

Diskusi Kebangsaan

Untuk itu lanjut Mukhsin, kita sebagai bangsa Indonesia memiliki jati diri, dan memiliki teologi, sekali pun itu ateis tidak pernah menghina agama lain, maka dari itu kita harus membersihkan diri dari stigma tersebut.

Dalam diskusi kebangsaan, Pdt, Jefri Pomantow moderator secara intelijen dari institut kristen yang mana telah menemukan, melihat dan mendengar, ada kejanggalan terhadap umat beragama, dari 94 kabupatn / kota se Indonesia Depok di sebut kota yang intoleran, ujarnya.

Mangaranap Sinaga menyampaikan, bahwa di kota Depok banyak pendeta tapi yang siap menjalani aktivitas ke agamaan begitupun tempat ibadah atau Gereja – gereja dengan jemaatnya.

Mengenai perijinan bangunan tempat rumah ibadah yang begitu banyak persyaratan, kendala nya pemenuhan kriteria kriteria yang telah di amanatkan oleh Undang – undang juga peraturan menteri (Permen) meski sudah terpenuhi, hanya di lapangan yaitu para pejavat Rt/Rw, Lurah dan Camat juga tokoh masyarakat, sebutnya.

Masih kata Mangaranap, soal stigma Depok kota intoleransi ini harus di carikan solusinya tentu dengan kajian – ilmiah, kenapa dan apakah benar ada diskriminasi terhadap umat beragama sehingga terjadi intoleransi.

Sepengetahuannya Depok itu adalah kota tempat kerukunan umat beragama, penduduknya sangat majemuk

” Saya mengadakan kegiatan ini karena sangat tinggi angka diskriminasi dan intoleransi, bukan satu dua saja gereja yang di diskriminasi, jangan disamakan dengan Ahmadiyah”, tuturnya.

Ia berharap Pemerintah seharusnya menciptakan pembina pembinaan terhadap tokoh lintas agama hingga ke tingkat Rt/Rw maupun kelurahan dan kecamatan, di kasih arahan wawasan kebangsaan terhadap pejabat di bawah itu, tandas Mangaranap

Berkaitan dengan menyambut hari Natal, pihak FKUB Depok hendaknya jangan melarang untuk menyampaikan ucapan “Selamat Hari Natal”, FKUB adalah forum yang mengayomi umat lintas beragama.

” Toleransi dan diskriminasi itu bisa di komunikasikan dengan baik, karena pada saatnya masalah tersebut itu akan cair, papar Mangaranap Sinaga ketua DPC PIKI yang juga Sekretaris umum PGI-S Kota Depok

Menurut Iip Fitriayati Ihsani, MA Peneliti SetaraI Instituti Penulis Indeks Kota Toleran, bahwa indeksnya Kota Depok berada di angka 94 sebagai kota yang intoleran.

Iip Fitriayati Ihsani juga menjelaskan bahwa bagaimana melakukan kerukunanan umat beragama dan apa saja yang dilakukan oleh pihak yang mempunyai kewenangan dan otoritas terhadap pembinaan terhadap kerukunan umat beragama tersebut, karena masyarakat itu adalah anaknya pemerintah yang perlu diperhatikan.

Pada tahun 2021, data dari pemerintah bahwa kota Depok indeks angka terendah dari 58 berada di angka 45.

Iip Fitriayati Ihsani juga mencernati soal Regulasi Pemerintah dan RPJMD tkota Depok, termasuk pembinaan wawasan kebangsaan (Wasbang) dan Gender,.

Yang ke dua ungkap Iip Fitriaty Ihsani, soal adanya kejadian, termasuk Ahmadiyah, bagaimana responsif dari pemerintah Daerah apakah harus ada organisasi sipil atau ormas yang mengatasinya.

Yang ke tiga, adalah soal otoriras pemerintah dalam menghadapi toleransi umat beragama terkait, Demografi hubungan homogen dengan heterogen, karena antar suku juga harus bisa di analisa secara ilmiah.

Adanya pemilihan umum 2024, terhadap kelompok ke agamaan tentunya program kebijakan – kebijajan yang menyejukan, ternasuk sekolah Negri juga harus di perhatikan, jangan hanya sekolah’ swasta saja yang dijadikan sekolah ke agama an tertentu saja.

” Untuk sarana sekolah negri itu harus di buka ruangnya jangan dipersempit untuk belajar karena siswa sekolah itu beragam ke agamaan juga pendidik nya, Dinamika kerukunan lintas umat beragama, pemeliharaan nya sangat kurang ternasuk ketahanan keluarga, terangnya

” Kita ini punya cerita soal pemimpin yang menyatukan bangsa dari berbagai suku, budaya dan agama, dan kita ini sepakat tidak mengatakan Intoleransi tetapi yang kita bahas adalah Indeksnya, tentu semuanya itu adalah hasil dari kinerja Walikota Depok nya terhadap rakyat yang majemuk ini.

dikesempatan itu, Ustd. H, Nasihun Syahroni, kenapa angka intoleransi itu di atas, seharusnya angka tolerannya yang diatas, paparnya

Syahroni meng apresiasi FKUB itu sangat luar biasa tempat guyub serta dan sering ber musyawarah tentang kerukunan umat yang berbeda agama di kota Depok ini.apa lagi sebentar lagi kita di hadapi dengan tahun politik, pemilu 2024, kedepan nanti akankah kota Depok masih seperti ini sebagai kota toleran, karena selama ini Depok rukun termasuk ukuwahnya,

Untuk itu Syahroni mengajak masyarakat, mari kita me nominasikan Depok sebagai kota yang paling sangat toleran, sesungguhnya kita tidak ada pernasalahan, hanya mungkin komunikasinya saja yang kurang, itulah yang harus kita pertahankan, seraya pungkasnya.

Dikesempatan tersebut,, H, Lutfianto dari FKUB. Kota Depok menambahkan, saya optimis yang sangat terkekang, dibawah, lurah dan camat, dulu gak seperti ini tetapi kenapa sekarang begitu sulit untuk mengurus tempat rumah ibadah. Padahal sesama anak negara punya hak secara konstitusi.

“Saya berharap diskusi kebangsaan disetiap acara tentang kebangsaan khusus terhadap kerukunan umat beragama yang diselenggarakan oleh komponen masyarakat sipil harus ada keterwakilan dari pihak pemerintah. jangan senyap, supaya usulan dari acara ini di respon.

Alasan itu juga disampaikan oleh penanya acara kerukunan umat beragama, tidak ada bahasa mayoriras maupun minoritas, karena agama itu urusan kepada Tuhan,. cetusnya.

Ia juga mempertanyakan soal kenapa harus ada Stigma intoleransi, indikatornya adalah Depok ini akan di jadikan kota religius, kalau kota religius apanya yang tidak religius.

Ia juga menyinggung soal PKS ada sumbangan untuk keagamaan, bantuannya untuk lintas ke agamaan seperti apa, apakah kepada ke enam agama atau ke agama tertentu saja, ini perlu diperjelas agar tidak ada diskriminasi atau intoleransi terhadap kelompok agama di Kita Depok.

Sedangkan penanya kedua Cahyo menerangkan soal stigma Intoleransi, ini bukan diskomunisasi atau pun mis komunikasi, langkah edukasi apa yang harus kita berikan terhadap nasyarakat, sebab perlu di garis bawahi bahwa kata atau ucapan ” ntoleransi” itu sangat bahaya terhadap kerukunan umat beragama, kalau diskriminasi itu bisa di atasi.Karena hal ini harus bisa diurai terhadap lintas agama.

Ia berharap acara ini dilaksanakan rutinitas di depan umum agar masyarakat lebih ter edukasi, pintanya.

Diskusi Kebangsaan, kami melakukan penelitian terhadap pembinaan kerukunan umat beragama yaitu terkait anggaran untuk kegiatan atau acara keagamaan mendapatkan anggaran dari pemerintah daerah.

Dikarenakan pemerintah daerah tidak ter akses datanya, makanya kita bergerlya ke setiap daerah terutama kepada pihak FKUB di daerah.kita mengambil sempling tidak hanya menanyakan kepada kelompok muslim saja,

kita juga mengambil 10 dari daerah kabupaten /kota sebagai perbandingan yang dan membuat nilai, dan menganbil nilai intoleransi dan daerah mana saja yang paling teratas yang toleransi maupun yang. Intoleransi terhadap kerukunan umat beragama dan diharapkan dengan diskusi kebangsaan masyakat kota Depok bisa hidup berdampingan.

Selain diskusi Kebangsaan juga mencari kampung atau kawasan percontohan dan juga visi dan misi dari pemimpin di daerah.

Pemicu masalah ada eksklusif atau normalisasi dari kultur meski ada perbedaan antara minoritas dan mayoritas juga formalitas, kita hanya melihat prilaku dari 500 kab/kota yang ada dan ini menjadijan potret kami.

“saya sangat optimis diskusi Kebangsaan  bukan pesimis terhadap toleran terhadap kerukunan umat beragama, karena bangsa kita ber idiologi Pancasila”; .tutup Iif (Yun)

Artikulli paraprak Dinas Pengairan Dan Warga Kampung Ujung Temukan Kesepakatan
Artikulli tjetër LSP PERS INDONESIA SIAPKAN 9 CALON ASSESOR
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.