Beranda HUKUM Polda Jabar Tangkap 725 Anggota Ormas

Polda Jabar Tangkap 725 Anggota Ormas

264
0
88 / 100
Metro, Bandung – Pada tanggal 27 Januari 2022, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa karena mereka melakukan unjuk rasa yang anarkis dan merusak fasilitas umum serta fasilitas negara.

Demo ini terjadi karena adanya ketidak puasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang pada bulan November, dimana kasus tersebut sudah ditangani dan diselesaikan serta sudah dikirim berkasnya ke JPU dan sudah tahap dua, jadi pengiriman tersangka dam Barang Bukti sudah dikirim.

Polda Jabar

Ditegaskan bahwa Polda Jabar serius menangani laporan kasus tersebut dan kasus – kasus lainnya secara hati – hati dan profesional ( maksudnya bukan karena berada dalam tekanan ormas maupun apapun )

Tindakan yang dilakukan Polri untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi Negara.

Adapun kerusakan yang terjadi saat ini yaitu gerbang pintu keluar roboh, satu kolom pagar baja patah, 68 pagar warna gold patah, tiga pagar lingkaran patah, lima lampu taman rusak, satu plank tanda dilarang parker rusak, satu tiang teralis pagar rusak, penyangga dudukan gerbang patah, taman depan rusak karena banyak tamanan yang di cabut, batu-batu besar di lemparkan kedalam mako , serta botol kaca dengan pecahannya.

Polda Jabar

Pada saat ini Polda Jabar telah mengamankan kurang lebih 725 orang, 301 diantaranya bertato, 24 residivis, kemudian turut diamankan barang bukti ranmor R4 sebanyak 85 unit, R2 sebanyak 193, sebagian diantaranya telah dilakukan pengecekan terhadap data kendaraan dan ditemukan 76 yang memiliki data kendaraan yang tidak sesuai, dan dari hasil penggeledahan ditemukan 6 orang yg membawa sajam

Dari pengunjuk rasa tersebut dilakukan pemeriksaan narkoba , ditemukan 16 yang positif narkoba.

Situasi saat ini cukup terkendali dan sudah kembali aman.

Guna mengantisipasi situasi Kamtibmas telah di instruksikan kepada seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayahnya masing- masing agar tidak menimbulkan permasalahan kamtibmas di masyarakat.

Polda Jabar

Polda Jabar juga melakukan pencarian actor intelektual yang menginisiasi kegiatan ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarlis dari pengunjuk rasa.

Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu dam situasi ini, Bandung, 27 Januari 2022.[]Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar.

Artikulli paraprakKompetensi Otto Hasibuan Pengacara Dipertanyakan
Artikulli tjetërWilson Lalengke : Mahkamah Agung Terindikasi Langgar HAM dalam Membuat Putusan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini