Beranda PENDIDIKAN SMAN 1 Paranginan Gelar Rapat

SMAN 1 Paranginan Gelar Rapat

0
SMAN 1 Paranginan Gelar Rapat
58 / 100
  • Penyusunan RKAS Penggunaan Dana BOD 2023*
Humbang Hasundutan, metroindonesia.id -Bertempat Gedung pertemuan Rabu 15-2 SMA Negeri 1 Paranginan menggelar rapat tahunan penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) Dana BOS tahun 2023.

Dalam rapat turut mengundang anggota Komite Sekolah sebagai perwakilan orang tua siswa, guru dan para staf/pegawai sekolah.

Rapat tahunan dibuka oleh kepala sekolah, Parlin Sihotang, dalam sambutannya menyampaikan “kehadiran dan keaktifan warga sekolah dalam berbagai kegiatan sekolah sangatlah penting”.

SMAN 1 Paranginan

Sehingga seluruh ide-ide positif dapat disalurkan dan berkolaborasi terutama dalam penyusunan RKAS yang point pentingnya adalah rancangan program atau kegiatan untuk satu tahun anggaran baik yang bersifat strategis ataupun rutin.

Yang diterima dan dikelola langsung oleh sekolah terkait dengan komponen pembelanjaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang tertera pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Permendikbudr Ristekdikti) nomor 63 Tahun 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas kebutuhan dan perlengkapan pembelajaran intrakulikuler maupun ekstrakulikuler pada sekolah SMA Negeri 18 SBB tahun 2023,” ungkapnya.

SMAN 1 Paranginan

Dalam sesi tanya jawab komite sekolah,utusan orangtua siswa dan Guru- Guru memberikan masukan – masukan yang sangat positif demi kemajuan dan perkembangan SMA N 1 Paranginan,mewakili Guru-Guru meminta kepada Tim dana BOS agar memperhatikan Guru yang memberikan kegiatan ekstrakurikuler dan mengusulkan agar membangun aula pertemuan.

Salah seorang Anggota komite Sekolah meminta agar pihak sekolah lebih mengarahkan siswa SMA N 1 Paranginan untuk melanjutkan pendidikan nya ke Institut Pemerintahan (IPDN) dan lebih meningkat minat Siswa mengikuti Bimbel yang didana i dari Dana BOS kalau memungkin mulai dari kelas XI ujarnya.[] B.S

Artikulli paraprak Perjokian Guru Besar, Anggota Komisi X Zainuddin: Itu Seperti Praktik Kapitalis Semu
Artikulli tjetër SMAN 1 Paranginan Gelar Rapat Penyusunan RKAS Penggunaan Dana BOD 2023
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com