Beranda PENDIDIKAN Profesi 20 Asesor Resmi Sertifikasi Wartawan

20 Asesor Resmi Sertifikasi Wartawan

2
20 Asesor Resmi Sertifikasi Wartawan
91 / 100
Metro, Jakarta – Indonesia mencatat sejarah baru, 20 Asesor LSP Pers Indonesia  – BNSP siap sertifikasi wartawan, tercatat dalam sejarah Indonesia, khusus bidang pers, pertama LSP Pers resmi bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pelaksana Sertifikasi Kompetensi Wartawan Indonesia disaksikan tim tekhnis BNSP pada Jumat (21/1/2022) Gedung Serbaguna LSP Pers, Komplek Ruko Ketapang Indah Jakarta.merupakan

20 asesor

“Sertifikasi profesi wartawan pertama di Indonesia  dengan 20 asesor sebagai pelaksana undang undang negara melalui LSP Pers Indonesia,” ujar Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi.

Mandagi apresiasi kesiapan wartawan yang menjadi peserta SKW pada tahap akhir pemberian lisensi oleh BNSP untuk LSP Pers Indonesia dan 20 asesor yang siap mensertifikatkan.

“Kami hadir untuk membantu wartawan mensertifikatkan kompetensinya, Bukan dengan menguji layak orang baru belajar jadi wartawan.

20 asesor

“Keahlian dan pengalaman wartawan itulah yang nantinya 20 asesor kita sertifikatkan dengan alat ukur standar kompetensi kerja khusus wartawan yang sudah sah menurut pemerintah,” terang Mandagi Ketua Umum DPP Serikat Pers RI dan Ketua Dewan Pers Indonesia.

Ada dua orang  peserta dan dua dari 20 asesor yang datang dari Riau, Padang, Batam, dan Lampung. Dan peserta yang ikut berasal dari media cetak, televisi, dan media daring atau online.

Mangapul Matondang asesor dari Batam dan Wesly Sihombing Asesor dari Lampung.

20 asesor

Komisioner BNSP Henny Widyaningsih Ketua Tim Witness menyampaikan tentang hasil rapat pleno BNSP yang sudah setuju lisensi LSP Pers Indonesia.

Pada pembukaan kegiatan ini Komisioner BNSP Henny juga serahkan surat keputusan BNSP tentang Lisensi LSP Pers Indonesia.

“Yang penting proses ini adalah wartawan diuji kompetensinya bukan ujian test seperti orang ujian sekolah.

Seorang wartawan pengalaman yang mengaku kompeten harus dibuktikan dengan sertifikat kompetensi,” urai Henny yang bertindak sebagai Ketua Tim saksi pelaksana asesmen LSP Pers Indonesia.

“Masak sudah  bekerja bertahun-tahun harus diuji test. Yang bener itu uji kompetensi dan awarding. Ini untuk pastikan sesorang kompeten atau tidak dengan knowlege, skill dan atitude,” jelas Henny.

Komisioner BNSP Heny hadir pada tahapan witness ini didampingi Lamria Napitupulu selaku anggota dan Fauzia sebagai obeserver.

Pada pelaksanaan SKW ini ada 4 skema sertifikasi. Skema Wartawan Utama, Wartawan Madya, Wartawan Muda Kameramen, dan Wartawan Muda Reporter.

“Saya bangga bisa ikuti SKW bersertifikat BNSP melalui LSP Pers karena bersertifikat resmi dari negara.

Standar kompetensi harus digunakan benar-benar sesuai dengan unit kompetensi kerja wartawan,” ujar Hernando, peserta dari media RCTI.

Peserta laiasal Kota Padang, Pemimpin Redaksi Metro Talenta Mairizal mengatakan, pelaksanaan SKW yang ditunggu-tunggu kami selaku pemimpin redaksi.

Menurut Mairizal, “akan mejadi suatu kewajiban memiliki sertifikat kompetensi bagi wartawan Utama untuk mengikuti aturan pemerintah.”

“Saya berharap 20 asesor pelaksana SKW lewat BNSP ini harus diikuti seluruh wartawan Indonesia.

Dan pemerintah daerah harus mengikuti aturan pemerintah pusat untuk mengakui sertifikasi wartawan lewat BNSP bukan lembaga di luar itu,” kata Rizal menyarankan.

Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia mengucapkan puji syukur ats kehadiran BNSP pada penyaksian uji (witness) untuk SKW di kantor pusat LSP Pers Indonesia. lebih lanjut.

“setelah  peroleh Sertifikat Lisensi, tindaklanjut kami dapat laksanakan SKW bersama teman-teman wartawan seluruh Indonesia,” ungkap Hoky, lebih lanjut.

Hoky juga mengucapkan terima kasih kepada BNSP dan Tim LSP Pers Indonesia dengan 20 asesor yang hadir memenuhi pelaksanaan Withnes, akan tetapi lebih mengedepankan rasa tanggung jawab kesesama rekan Pers untuk lebih profesional.

Salah satu asesor LSP Pers Indonesia – BNSP A. Rachman sampaikan, ” dengan linsensi LSP Pers Indonesia ada sinergi antara LSP Pers dengan pemerintah dalam penyelenggaran Sertifikasi Kompetensi Wartawan ” jelasnya. (***)

Artikulli paraprak OTT Resmi Tangkap Bupati Langkat 19/1
Artikulli tjetër 20 DPAC PKB Di Ketapang Resmi Gelar Musancab Serentak
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini