Beranda PENDIDIKAN Mengungkap Kejelasan Dugaan Pungli Di SDN 060898

Mengungkap Kejelasan Dugaan Pungli Di SDN 060898

0
Mengungkap Kejelasan Dugaan Pungli Di SDN 060898
85 / 100
Metro, Medan – Walikota Medan, Bobby Nasution sempat gerah dengan aduan beberapa wali murid soal dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 060898, Sukmasari, S.Pd., M.Pd. Hal itu terdengar langsung saat dirinya meninjau kegiatan vaksinasi anak di sekolah pada, Rabu (16/02/) lalu.

Diruang Kerjanya, pada Sabtu (19/02/) pagi, Sukmasari menjelaskan kepada metroindonesia.id soal aduan tersebut. Menurutnya, kutipan tersebut bukan merupakan suatu keharusan dan paksaan terhadap wali murid.

https://fb.watch/bgMG33YPcv/

“Saya ikhlas melaksanakan tugas tersebut dengan mengurus segala sesuatunya soal PIP ke Bank BRI. mulai dari pendataan, kelengkapan berkas hingga pengajuan ke Bank. Saya sedih saat adanya informasi dugaan pungli sampai terdengar pak Walikota. Secara pribadi, saya sangat malu, karena informasi yang disampaikan tidak seperti yang terjadi sebenarnya. Beberapa wali murid memberikan dengan ikhlas dan sukarela”. Ungkap Sukmasari. .

imagessdIa juga mengamini panggilan dari Dinas Pedidikan terhadap dirinya dan telah mengembalikan uang pemberian wali murid.

“Saya sudah di panggil di Dinas dan diperintahkan untuk mengembalikan dana tersebut dengan melampirkan bukti-bukti pengembalian uang yang diberikan wali murid”. Jelasnya.

Bahkan, dirinya sempat menegaskan soal pemberian atau dugaan pungli dari wali/orang tua murid tersebut terhadap dirinya.

“Saya tidak ada membuat ketentuan tersebut, bahkan saya sempat menegaskan kepada wali murid apakah pemberiannya tersebut ikhlas, dan secara tegas mereka menyatakan ikhlas dengan senyuman”. Pungkasnya.

Lanjutnya, Sukmasari juga meminta maaf atas apa yang menjadi permasalahan yang dihadapinya.

“Kalau ada kesalahan saya mohon dimaafkan, atas sikap dan khilaf dari kami”. Ucap Sukmasari metroindonesia.id, di ruang kerjanya.

Hal senada pula diamini oleh salah satu wali murid, Sri Ayu. Kepada wartawan, bahwa dugaan adanya pungli itu tidak benar. Kutipan tersebut bukan suatu ketentuan dan paksaan dari Kepala Sekolah SDN 060898.

“Pemberian itu adalah inisiatif dari pribadi kami sendiri. Kami menghargai jasa lelah ibu Sukmasari. Bahkan hari ini, uang yang saya berikan itu dikembalikan”. Jelas Sri Ayu.

Selain hal itu, ia juga menegaskan bahwa selama anaknya bersekolah, tidak pernah di persulit atau adanya kutipan-kutipan liar dari pihak sekolah.

“Saya berani jamin, kutipan-kutipan liar itu tidak ada saya alami. Anak saya sudah 4 tahun bersekolah disini, kalau pun ada pemberian dari wali murid, itu semata-mata adalah bagian dari inisiatif bukan paksaan”. Imbuhnya lagi.[]G. Pasaribu.

Artikulli paraprak Razia PETI, 2 Pemilik Mesin Akan Dihukum
Artikulli tjetër Anggaran Jumbo Pemilu 2024 Tidak Demokratis
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini