Beranda PENDIDIKAN Diduga, Kepsek SMPN 1 Cigombong Pungut Anggaran Perpisahan Siswa

Diduga, Kepsek SMPN 1 Cigombong Pungut Anggaran Perpisahan Siswa

608
1
83 / 100
METRO, BOGOR – Diduga Kepsek SPMN 1 Cigombong Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan pungutan dana perpisahan kepada siswa-siswinya sebesar Rp. 1.095.000. 

Hal itu diungkapkan oleh salah satu orang tua siswa SPMN 1 Cigombong yang enggan disebutkan namanya kepada awak media pada Jumat (27/5).

Dia mengatakan bahwa anaknya dibebankan biaya perpisahan sebesar Rp. 270.000, buku tahunan Rp. 75.000 dan membayar uang seragam sebesar Rp. 750.000.

Baca Juga: Peduli Pendidikan Satgas Pamtas Yonif 643/Wns Bantu Mengajar Di Perbatasan

WhatsApp Image 2022 05 27 at 19.19.12
Foto: Siswa-Siswi SMPN 1 Cigombong

“Pungutan ini sangat berat bagi kami sebagai orang tua. apalagi totalnya sampai Rp 1 juta lebih” ungkapnya.

Pungutan yang dilakukan pihak sekolah kepada siswa jelas sangat memberatkan dan diduga melanggar aturan yang sudah ditentukan pemerintah.

Sementara itu, Roja’i, Kepsek SMPN 1 Cigombong, saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa benar pihaknya akan mengadakan acara perpisahan atas permintaan siswa-siswinya.

Baca Juga: Peringatan Hardiknas SMP Kusuma Bangsa 13 Mei

WhatsApp Image 2022 05 27 at 19.19.11
Foto: Siswa-Siswi SMPN 1 Cigombong

“Sesuai permintaan dari siswa dan disetujui oleh seluruh wali siswa kami akan mengadakan acara perpisahan dan juga membuatkan surat persetujuan yang ditandatangani oleh wali murid” pungkas Kepsek tersebut.

Roja’i juga menjelaskan terkait anggaran, dirinya berdalih semua ini sesuai dengan kesepakatan bersama, namun tidak semua siswa bisa membayar penuh.

“Banyak juga siswa yang tidak mampu untuk membayar dana perpisahan, dan kekurangan tersebut ditutupi oleh pihak sekolah” dalih Roja’i.

Baca Juga: Halal Bihalal Bersama SMK Kusuma Bangsa

WhatsApp Image 2022 05 27 at 19.19.10 1
Foto: Lembar persetujuan orangtua murid

Roja’i juga membantah adanya pungutan seragam. Dirinya merasa tidak pernah memungut sebesar Rp 750 ribu kepada siswa.

Dengan adanya keluhan orangtua siswa dan adanya dugaan pungli ini. Diminta agar Pemkab Bogor,  khususnya dinas pendidikan agar tidak tutup mata dan menindak tegas kepala sekolah yang masih tega mengatasnamakan siswa.

Baca Juga: Mayat IE Budiman (51), Ditemukan Di Sebuah Villa

Redaksi

Artikulli paraprakHarga Minyak Goreng Tinggi, Danrem 061/SK Terjun Langsung Cek Harga Penjualan
Artikulli tjetërTjahyo Kumolo Resmi Buka Expo HUT APEKSI Ke-22

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.