BOGOR, METRO – Diduga proyek pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor mengabaikan  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pembangunan Gedung KPUD menelan dana sebesar Rp 11.681.649.200 yang dikerjakan oleh PT Ardico Artha di Jalan Tegar Beriman Tengah nomor 35, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor diduga para pekerjanya tak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).

Tentunya saja hal itu tidak sesuai dengan Permenakertrans Nomor: PER. 08/MEN/VII/2010 Pasal 3 ayat 1. Dijelaskan dalam pasal tersebut APD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib diberikan oleh perusahaan secara cuma-cuma.

BACA JUGA: Dirut PDAM Tirta Melawi Periode 2022-2027 Resmi Dilantik Oleh Bupati

Keterangan foto: Pembongkaran gedung KPUD Kabupaten Bogor

APD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi: a. pelindung kepala; b. pelindung mata dan muka; c. pelindung telinga; d. pelindung pernapasan beserta perlengkapannya; e. pelindung tangan; dan/atau f. pelindung kaki.

Hal tersebut juga diduga melanggar UU nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi.

Terkait Sanki APD, tertuang di Pasal 96 UU Jasa Konstruksi nomor 2 tahun 2017 menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelengg⁷araan jasa konstruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara konstruksi/ kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

BACA JUGA: Diskumdag Melawi Gelar FGD Penyesuaian Harga BBM

Keterangan foto: Pembangunan Gedung KPUD Kabupaten Bogor

Diduga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor tidak tegas terkait APD kepada perusahaan pemenang tender tersebut.

Hal ini terlihat pada pembangunan kantor KPUD Kabupaten Bogor yang dimulai pada 13 Juni 2022 lalu para pekerjanya tidak dilengkapi APD saat bekerja dan ini sangat membahayakan para pekerja.

BACA JUGA: Wakil Bupati Melawi Minta Inspektorat Turun Langsung Ke Lapangan Soal Ketahanan Pangan Desa

Keterangan: Foto gedung KPUD Kabupaten Bogor

Ilman Sihombing selaku pengawas pekerjaan ketika di konfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan akan ditertibkan

“Siap, akan ditertibkan ke depannya,” pungkas Ilman.

 

Penulis: Richard Purba

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

3 Komentar

  1. […] dimulai sekira Pukul 19.30 Wib atau Ba’da Isya tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan beserta para pimpinan Forkompimda dilingkungan Pemkab […]

  2. […] tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Katarina kepada media […]

  3. […] Kelola berupa Penyusunan Perangkat Kelembagaan Universitas IPWIJA (UNIP) di Villa Akira Megamendung Kabupaten Bogor pada 6-8 November […]

Komentar ditutup.