Beranda PEMBANGUNAN Dugaan Penyimpangan Nilai Proyek Rp 199.155.000.00 Gunakan Material Bekas

Nilai Proyek Rp 199.155.000.00 Gunakan Material Bekas

3
Nilai Proyek Rp 199.155.000.00 Gunakan Material Bekas
91 / 100
Metro, Bogor – Proyek Tebing Penahan Tanah (TPT) pemasangan batu Bronjong di Kp. Blodes dikerjakan CV. Ardella, Anggaran APBD kabupaten Bogor dengan nilai Rp 199.155.000.00 jadi sorotan LSM dan warga desa Ciujung Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Endang salah seorang warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi proyek merasa kesal dan kecewa “waduh gimana nih pengawasan dinas PUPR Kabupaten Bogor ini masak pekerjaan gini nggak ada pengawasan dari dinas, lihat aja mas batu-batu bekas yang tidak memiliki nilai.

robohan dinding kali itu dipakai lagi dipasang jadi Bronjong, jelas batu-batu yang dipakai itu sudah nggak jelas kualitasnya bekas robohnya dinding penahan tanah dan sudah bertahun tahun terendam air dan lumpur kok dipakai lagi” ujar Endang.

Nilai

Ketika metro datang ke lokasi proyek 17 Desember 2021 bertemu dengan petugas dari PUPR kabupaten Bogor wes saat ditanya apakah pekerjaan pemasangan Bronjong memakai batu bekas robohnya dinding penahan tanah yang sudah bertahun tahun terendam lumpur di bolehkan dan di ketahui kepala dinas PUPR.

“Kalau saya hanya pengawasan dari kecamatan” ujarnya ketika ditanya kenapa tidak ditegur pelaksananya saat memasang batu bekas “kalau itu kita kekantor aja pak santai aja” ujar Wes Sambil meninggalkan metro.

Nilai
Metro Indonesia

Ketika di konfirmasi Dini petugas dari PUPR kabupaten dilokasi proyek, saat di tanya kenapa nilai proyek ini memakai batu bekas sementara anggarannya sudah jelas tercantum di papan proyek apa alasannya memakai batu bekas “silakan saja bapak tanya ke dinas dan ke PPK nya” ujar Dini sambil meninggalkan metro.

Saat diminta tanggapan melalui telepon selularnya humas LSM Pemuda Peduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat Garda-P3ER, Afansuli Setiyono mengatakan “sudah banyak surat dan foto fotonya dikirim warga kekantor dan kami akan laporkan ini ke pihak yang berwajib, terimakasih atas infonya ya” Kata Avansuli (Jel)

Nilai

Artikulli paraprak Ditreskrimum Polda Sumut Resmi Tangani 1 Kasus
Artikulli tjetër Survei Populi Center: 75 % Responden Puas
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini