Beranda DAERAH Operasi Pekat Kapuas, 1 Orang Mucikari Ditangkap

Operasi Pekat Kapuas, 1 Orang Mucikari Ditangkap

157
0
85 / 100
Metro, Melawi | Satreskrim Polres Melawi dalam “Operasi Pekat II Kapuas-2021” berhasil mengungkap praktek prostitusi di sebuah hotel di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada Kamis (9/12).

Seorang mucikari, berinisial AT (20) laki-laki, diringkus di salah satu hotel di Nanga Pinoh. Di Kesehariannya, AT bekerja di toko sembako dibilangan Kecamatan Nanga Pinoh.

Sementara, korban berinisial E (19) tinggal di komplek sebuah kontrakan dimana AT tinggal. Pelaku dan korban hanya sebatas teman karena tinggal di komplek yang sama.

Diduga, AT menjajakan korban lewat aplikasi pesan WhatsApp kepada calon pelanggannya.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kasat Reskrim AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar kami telah mengamankan pelaku berinisial AT (20) yang berperan sebagai mucikari. Sementara korban kami pulangkan setelah dimintai sebagai saksi”. Kata AKP I Ketut Pasek Sudina diruang kerjanya, Kamis (9/12).

Lanjutnya, dari hasil penangkapan terhadap pelaku, didapati barang bukti 2 unit handphone dan uang sebesar Rp. 600.000.

“Uang tunai tersebut diberikan kepada E sebesar Rp. 500.000 dan Rp. 100.000 sebagai uang tips buat AT. Uang tersebut untuk satu kali transaksi atau kencan”. Jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan rangkaian Operasi Pekat II Kapuas-2021. Operasi ini dimaksudkan untuk cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022.

“Memberantas segala jenis kejahatan, untuk menciptakan kondusifitas dan meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dilingkungan masyarakat”. Tutupnya. []Humas/red.

Artikulli paraprakNgaku Bukan Kepsek, Tertawakan Wartawan
Artikulli tjetërAKBP Ventie Pimpin Langsung Pengamanan Menteri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini