Metro, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil meringkus oknum Polisi dan satu orang Pemuda yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Oknum Polisi berinisial SA (37) dan S (35) keduanya ditangkap oleh Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar di Rumah Makan Padang, di Jalan Merdeka Timur, Kabupaten Sekadau, pada Senin (27/12) pukul 19.30 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari pihak ekspedisi tentang adanya pemuda yang mengirimkan paket yang mencurigakan yang akan dikirim melalui ekspedisi ke daerah Jawa Barat.
“Pada Senin (27/12/2021) sekira pukul 19.30 WIB, Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial S (35) dan SA (37) yang kedapatan menyimpan atau membawa Narkoba jenis Sabu”. Ujar Kombes Pol Yohanes Hernowo.
Lebih lanjut disampaikan, penyelidikan dilakukan untuk mencari profil dari pengirim paket yang berisi serbuk kristal tersebut. Adapun isi paket kiriman tersebut berisi dua klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 10,35 gram yang diselipkan diantara makanan.
“Salah satu pemuda yang diamankan merupakan oknum anggota Kepolisian. Kemudian dilakukan pengembangan di kediaman milik SA serta dilakukan penggeledahan. Tim kembali menemukan satu klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram di dalam kotak jam AC warna hitam,” Ungkap Hernowo.
Selain barang bukti Narkoba, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa, satu buah Handphone dan alat penghisap sabu atau bong.
“Pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut. Oknum Kepolisian yang telah melakukan pelanggaran, yakni pelanggaran pidana Narkoba maka kepada yang bersangkutan dipastikan akan menghadapi sidang profesi”. Tutupnya.[]Ade Shalahudin
Sumber : Humas
[…] Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial ini ditarik ke Polda Sumatera […]
[…] Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial ini ditarik ke Polda Sumatera […]
[…] dilakukan penggeledahan, dari tangan MA tim BNNP Bengkulu menemukan 3 kilogram sabu yang disimpan didalam […]
[…] sebagai tersangka tersangka telah diamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 91,22 gram, 5 unit alat penghisap sabu-sabu atau bong, 5 unit handphone dan 1 unit mobil […]