Beranda PEMERINTAHAN Oknum ASN Diduga Minta Proyek, Berani Catut Nama Mantan Pejabat

Oknum ASN Diduga Minta Proyek, Berani Catut Nama Mantan Pejabat

0
Oknum ASN Diduga Minta Proyek, Berani Catut Nama Mantan Pejabat
86 / 100
Metro, Banyuwangi – Oknum ASN, berinisial NH di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berani catut nama mantan Bupati untuk meminta proyek di dinas-dinas.

Dugaan adanya oknum tersebut diungkap oleh Ketua  Forum Analisis  Kebijakan Pembangunan Daerah (Foskapda) Veri Kurniawan kepada awak media, Selasa (29/3).

Menurutnya, ditengah gencarnya Bupati Ipuk Fiestiandani membangun Banyuwangi, beredar kabar tak sedap. Ada Oknum ASN berinisial (NH) diduga “menjarah” anggaran kegiatan di beberapa dinas di Kabupaten Banyuwangi.

WhatsApp Image 2022 03 29 at 18.46.21
Foto: Veri Kurniawan, Ketua Forkapda

“Dalam operasinya, NH seringkali membawa nama seseorang (mantan bupati) yang tak lain memiliki hubungan dengan kepemimpinan yang baru ini”, pungkasnya.

Menyikapi isu tersebut, Veri Kurniawan meminta pihak Inspektorat mengusut tuntas adanya dugaan itu.

“Jika ini memang terjadi, merupakan preseden buruk diera pemerintahan yang sekarang.  Tidak bisa dibiarkan, harus diusut tuntas. apalagi diduga ASN tersebut bertindak untuk setoran ke “mantan ” lah kapasitas beliau apa kok sampai disetori”, tukasnya.

WhatsApp Image 2022 03 29 at 18.46.21 1Lanjut Veri, kabar yang beredar, NH diduga meminta beberapa kegiatan atau proyek di dinas-dinas untuk di kelola sendiri.

“Saat ini diduga sudah ada pengusaha yang mengerjakan proyek proyek tersebut dan pintu masuknya melalui oknum ASN itu. Ironis, kepala dinas lainnya tak berdaya melawan oknum ASN itu. Kewenangannya melampaui Sekda, kan rusak tatanan birokrasi kalau dibiarkan seperti itu”, kata Veri.

Disampaikan Veri, Foskapda akan segera berkirim surat ke Bupati dan inspektorat. bahkan jika perlu ke APH agar mengusut tuntas persoalan tersebut.

Sementara itu, oknum  NH, saat dikonfirmasi wartawan belum bisa ditemui. Awak media yang mencoba menghubungi via handphonenya pun belum di respon.

Sama halnya juga dengan mantan Bupati, AAA yang diduga ikut terlibat belum bisa dihubungi meski tim media mendatangi ke kediamannya. Menurut salah satu pegawainya, AAA tidak ada di rumah sudah sepekan ini.

Sumber: Tim/Abadi.

Artikulli paraprak 2 Ton Opas Minyak Goreng Ramai Didatangi Warga
Artikulli tjetër Polsek Sintang Kota Patroli, Mengontrol Stok Minyak Goreng
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini