Beranda NASIONAL Fahri Hamzah, Waktu Akan Menjadi Penguji Masing-MasingSetia Kita

Fahri Hamzah, Waktu Akan Menjadi Penguji Masing-MasingSetia Kita

0
Fahri Hamzah, Waktu Akan Menjadi Penguji Masing-MasingSetia Kita
Foto: Adian Napitupulu, Sekjen PENA '98
87 / 100
JAKARTA – Terima kasih untuk Fahri Hamzah yang telah memberi pesan pada generasinya. Saya tidak tahu pesan itu untuk semua yang segenerasin atau hanya untuk saya dan Budiman saja, karena foto yang ada dalam twit nya (7 Mei 2022 pkl 20.44 WIB ) hanya foto saya dan Budiman bukan foto orang banyak. Saya melihat pesan itu seperti mempertanyakan komitmen perjuangan, komitmen kerakyatan pada saya dan Budiman setelah 24 tahun Reformasi. Jika demikian, izinkan saya menjawab itu dengan sedikit berbagi cerita pada Fahri.

Saya ingat ketika saya dan kawan kawan tersisa yang masih di jalan tahun 1999, Fahri Hamzah sudah menjadi Staff Ahli di MPR. Berikutnya tahun 2004 Fahri dilantik menjadi Anggota DPR sementara saya dan kawan kawan masih di pukuli dan di tangkapi.

2008 Kantor Pengacara saya di Police Line. Saya di kejar hingga jadi “gelandangan” berkeliling dari kota kota lalu jadi pengumpul Trolly di berbagai pusat belanja negara orang. 2010 saya di pukuli hingga babak belur oleh belasan Polisi di pengadilan Jakarta Pusat. Fahri, kita beda pilihan, beda jalan dan yang saya pilih adalah jalan yang sulit, menyakitkan dan tidak menyenangkan, walau demikian toh saya tidak pernah usil mengkritik dan mempertanyakan pilihan politik masing masing orang, termasuk mengkritik Fahri saat itu sedang menikmati kursinya sebagai anggota DPR RI.

13 Maret 2007 DPR RI memutuskan agar penyidikan kasus Trisakti dan Semanggi tidak di teruskan. Saat itu bukankah *Fahri yang mengaku aktivis 98 itu juga sudah menjadi anggota DPR dan berada di komisi III, komisi terkait Hukum dan HAM. Saya kecewa tapi juga tak menghakimi Fahri walau sebagai pimpinan komisi III tentunya Fahri Hamzah bisa berusaha melawan penghentian penyidikan itu bukan?

Baca Juga: AIPBR Apresiasi Kinerja KPK Atas Penangkapan Kasus Korupsi Bupati Bogor Rp1,9 Milyar

101655279 003dc7c0 8620 4e08 92ab 8d3f7c7f5571
Foto: Istimewa, demo reformasi 1998

2014 saya baru terpilih menjadi anggota DPR sementara Fahri Hamzah kembali terpilih yang ke 3 kalinya. Saat menuju pemilihan pimpinan DPR, Fahri bersama sebagian anggota DPR merubah UU MD 3 agar partai Pendukung Capres yang kalah bisa menguasai seluruh Pimpinan DPR saat itu. Upaya itu berhasil dan membuat Fahri menjadi salah satu Pimpinan DPR. Sekali lagi saya kecewa, bagaimana mungkin Fahri yang mengaku aktivis 98 bisa menggunakan cara cara yang bagi saya tidak mencerminkan cara berdemokrasi yang sehat, dewasa dan sportif. Untuk kesekian kalinya saya mengelus dada melihat realitas politik di DPR.

Agustus 2015 Fahri Hamzah mengatakan bahwa “anggota DPR rada rada bloon” pernyataan itu bukan saja menghina para anggota DPR tapi juga menghina partai yang menyeleksi calon bahkan lebih jauh menghina Rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang memilih nama nama itu di bilik suara. Kembali saya kecewa pada Fahri yang mencela proses Demokrasi yang sudah memberi dia kesempatan menjadi anggota DPR 3 periode. Aneh, bagaimana mungkin ada orang yang bisa mencaci maki prosesnya tapi hasil dari proses itu justru dia nikmati belasan tahun.

Selanjutnya saya tidak bicara tentang kerja formal DPR yaitu membuat UU, menyusun dan menetapkan Anggaran negara lalu mengawasi eksekutif terkait pelaksanaan UU dan Penggunaan Anggaran itu. Saya ingin menyampaikan pada Fahri Hamzah bahwa sumpah Jabatan DPR juga memperjuangkan aspirasi Rakyat dan aspirasi tersebut tidak diperjuangkan sekedar dalam kalimat UU maupun angka dalam APBN melainkan menggunakan kewenangan dan jejaring politik anggota DPR untuk melakukan pembelaan terhadap Rakyat yang dianiaya dan ditidak- adilkan.

Baca Juga: Kedaulatan Tak Lagi Ditangan Rakyat

1161401909
Foto: Istimewa

Dalam hal perjuangan kerakyatan itu, bolehkah saya bertanya di mana Fahri ketika saya dan Rakyat sejak 2015 memperjuangkan agar Berhektar hektar tanah Cendana di kabupaten Bogor bisa dibagikan menjadi milik Rakyat. Di mana Fahri Hamzah ketika saya dan sebagian Rakyat Bogor, Cianjur, Sumedang, Bandung, Majalengka dan Cirebon hingga Semarang memperjuangkan hak atas tanahnya yang di lintasi jalur SUTET ? Bolehkah saya bertanya pada Fahri dimana dia saat saya dan Dani Amrul Ichdan (Direksi Mind Id) bersama masyarakat Pongkor berjuang sesuai harapan Presiden Jokowi agar ribuan Rakyat bisa membentuk koperasi tambang dan menambang emas di Lahan Antam di Pongkor ?

Dimana Fahri ketika saya dan Masyarakat Konawe Utara memperjuangkan 400 HA lahan Antam agar bisa di kelola oleh Perusahaan Daerah kabupaten Konawe Utara? Dimana Fahri ketika saya memperjuangkan 170 an orang masyarakat Seram Bagian Barat yang telah lulus CPNS 10 tahun lalu tapi tidak pernah diangkat sebagai ASN ? Oh ya, Fahri, walau tidak memuaskan 100% dan dengan segala kekurangan nya tapi 5 masalah itu saat ini sudah dimenangkan Rakyat.

Kenapa Fahri Hamzah tidak ada bersama saya saat menjenguk ribuan Aktivis dan Mahasiswa untuk memastikan tidak ada kekerasan dalam pemeriksaan terhadap mereka yang di tahan di Polda Oktober 2020 karena menolak UU Cipta kerja?

Kemana Fahri Hamzah ketika saya dan beberapa Alumni Trisakti diantaranya *Maman Abdurachman, Hendro dan Iwan* berjuang meyakinkan banyak orang untuk membantu Rumah dan Modal kerja pada 4 keluarga korban Trisakti ? Kenapa justeru yang menyiapkan 4 rumah untuk keluarga Korban penembakan Trisakti bukan Fahri yang konon aktivis 98 tapi *Erick Thohir* yang mungkin tidak ada di jalan tahun 98. Kenapa yang membantu modal kerja senilai Rp 750 juta per keluarga bukan Fahri tapi *Agus Gumiwang* yang mungkin juga tidak berjuang bersama mahasiswa Trisakti yang ditembak mati 24 tahun lalu.

Baca Juga: Pelantikan DPC SPRI Tapanuli Utara Mendapat Dukungan Bupati 

antarafoto reformasi 1998 dan lengser soeharto 1 e1652424718611
Foto: Istimewa

Dimana Fahri saat ratusan pekerja taman dan kebersihan DPR gajinya tidak dibayar hingga sehari sebelum Idul Fitri. Bukankah *saat itu tahun 2017 Fahri salah satu pimpinan DPR.* Kenapa sebagai pimpinan DPR Fahri Hamzah membiarkan hal itu terjadi sehingga saya harus seharian berkeliling meminjam uang sana sini dan mengagunkan BPKB *agar gaji ratusan pekerja itu bisa di bayar DPR sehari jelang Hari Raya Idul Fitri.

Saya tidak melihat Fahri menemani saya saat beradu otot leher di kesekjenan DPR *agar Pamdal DPR tidak di potong Rp 500.000 perbulan untuk sertifikasi Pengamanan.* Apakah Fahri sebagai pimpinan DPR tidak tahu kalau upah Pamdal di potong Rp 500.000 itu sama saja mengubur mimpi sekolah anak anak Pamdal itu? Bukankah sebagai pimpinan DPR Fahri bisa mencegah pemotongan itu?

Dimana Fahri Hamzah ketika tahun 2014 saya harus ke Lembaga Pemasyarakatan Sulawesi Tengah lalu kembali ke Jakarta untuk meyakinkan Presiden Jokowi agar *membebaskan Eva Susanti Bande salah satu aktivis 98 yang tahun 2013 di vonis 4 tahun penjara* karena memperjuangkan petani sawit di sulteng? Dimana Fahri ketika saya dan aktivis 98 lainnya bolak balik berkali kali *meyakinkan Presiden Jokowi agar menggunakan kewenangannya untuk membebaskan Puluhan tahanan politik Papua?

Baca Juga: Menarik, Keterangan Saksi DP Dan Pemerintah Beda, Bukti Ketidakjelasan Tafsir UU Pers

Banyak dan teramat banyak cerita yang bisa saya sampaikan. Maaf jika itu semua harus saya uraikan, bukan bermaksud memegahkan dan menyombongkan diri tapi pesan kritik yang seolah mempertanyakan komitmen itu perlu saya jawab. Melalui jawaban ini saya mencoba mengingatkan Fahri Hamzah untuk tidak saling menghakimi dan mempertanyakan pilihan jalan dan pilihan perjuangan masing masing. Saya hanya ingin mengingatkan Fahri bahwa ada waktu dimana kita bicara tapi ada juga banyak waktu dimana bekerja tanpa suara. Karena seringkali satu perbuatan lebih berarti dari sejuta ucapan.

Akhir kata, saya mau mengingatkan Fahri Hamzah bahwa hari ini tepat 24 tahun lalu, 4 kawan kita dari Trisakti sedang meregang nyawa, tubuh mereka berlumur darah, menahan sakit lalu meninggal karena di tembak. Dan diatas gugur nya mereka maka berikutnya lahirlah kebebasan yang kita rasakan hari ini… lahirlah partai partai Politik, lahirlah serikat serikat buruh, lahirlah kebebasan media, lahirlah Presiden, Gubernur, Bupati dan anggota DPR/D yang dipilih langsung oleh Rakyat…. lahirlah Mahkamah Konsitusi, KPK, lahirlah pemisahan Polri dan TNI dan banyak lagi….

Baca Juga: Jokowi Didampingi Mensos Melakukan Kunker Ke Pasar Cisarua Bogor

salam Reformasi… Merdeka !!

 

 

Jakarta 12 Mei 2022

Oleh: Adian Napitupulu

(Sekjen PENA 98)

Artikulli paraprak Peringatan Hardiknas SMP Kusuma Bangsa 13 Mei
Artikulli tjetër Ada 2 Surat Permohonan Informasi di Diskominfo Bogor
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com