Beranda NASIONAL AIPBR Apresiasi Kinerja KPK Atas Penangkapan Kasus Korupsi Bupati Bogor Rp1,9 Milyar

AIPBR Apresiasi Kinerja KPK Atas Penangkapan Kasus Korupsi Bupati Bogor Rp1,9 Milyar

0
AIPBR Apresiasi Kinerja KPK Atas Penangkapan Kasus Korupsi Bupati Bogor Rp1,9 Milyar
86 / 100
METRO, BOGOR –  AIPBR (Aliansi Insan Pers Bogor Raya) memberikan apresiasi kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas ditangkapnya Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin pada Selasa (26/4) pukul 04.00 WIB.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Ade Yasin yang dilakukan pada 26-27 April 2022 di wilayah Jawa Barat mendapatkan apresiasi dari AIPBR Kabupaten Bogor.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK juga menangkap perwakilan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Jawa Barat.

BACA JUGA: Kedaulatan Tak Lagi Ditangan Rakyat

WhatsApp Image 2022 04 30 at 17.20.16
Foto: Sejumlah wartawan yang tergabung dalam AIPBR melakukan aksi di Halaman Kantor Bupati Bogor

KPK kini telah menetapkan Ade Yasin dan 3 orang bawahannya menjadi tersangka pemberi suap kepada pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat.

KPK menduga Ade Yasin memberikan suap kepada pegawai BPK agar laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Besel yang mengalir kepada 4 pegawai BPK Jawa Barat ditaksir mencapai Rp 1,9 milyar.

Berdasarkan kejadian tersebut, Ketua Umum AIPBR Kabupaten Bogor, Livaber Simanjuntak, yang akrab disapa Alif menyampaikan apresiasi dan mendukung kinerja KPK.

BACA JUGA: 40 Pengurus PAC TIDAR Kabupaten Bogor Resmi Dilantik

WhatsApp Image 2022 04 30 at 17.09.32 1
Foto: Richard, Kabiro metroindonesia.id Kab. Bogor saat melakukan orasi di halaman Kantor Bupati Bogor bersama AIPBR

Hal itu diungkapkan saat jumpa sahabat pers bertemakan “Selamat Kepada KPK Yang Telah Berhasil Menangkap OTT Ratu Bodrek”  yang digelar didepan halaman Kantor Pemkab Bogor pada Sabtu (30/4).

Sebelumnya, Ade Yasin pernah membuat pernyataan yang kontroversial mengenai keberadaan wartawan bodrek atau abal-abal. Sehingga berdampak tudingan miring terhadap wartawan dalam menjalankan tugas.

Alif menyampaikan, AIPBR mengapresiasi kinerja KPK yang dengan sigap dan profesional dalam melakukan fungsinya untuk memberantas segala upaya dan tindakan KKN.

BACA JUGA: Pelantikan DPC SPRI Tapanuli Utara Mendapat Dukungan Bupati 

WhatsApp Image 2022 04 30 at 17.09.32Ia berharap, agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh Pejabat yang merupakan pelayan masyarakat yang mengelola uang negara yang bersumber dari masyarakat.

“Kami ucapkan selamat kepada KPK yang telah menangkap koruptor terjaring OTT, Ade Yasin Bupati Bogor. Tentu hal ini jadi pelajaran bersama untuk anak bangsa dalam menggunakan anggaran negara, anggaran masyarakat, tidak boleh gegabah dan sesukanya diluar aturan”, jelasnya.

“Saya harap KPK dapat maju terus dan profesional serta proporsional dalam mengungkap dan membongkar segala upaya dan tindakan korupsi di Negara Republik Indonesia”, imbuhnya.

BACA JUGA: Menarik, Keterangan Saksi DP Dan Pemerintah Beda, Bukti Ketidakjelasan Tafsir UU Pers

Alif juga mengucapkan terima kasih kepada sahabat insan Pers yang telah melakukan fungsinya sebagai sosial kontrol, baik kepada masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara.

“Berikan yang terbaik agar Jurnalis/Wartawan dan organisasi pers ikut membenahi keprofesionalan insan pers dalam menjalankan tugas yang mulia ini,” terangnya.

Alif juga mengajak rekan-rekan wartawan kedepannya agar memilih pemimpin yang bersih, jujur, Amanah dan mau mengangkat martabat jurnalis.

BACA JUGA: Jokowi Didampingi Mensos Melakukan Kunker Ke Pasar Cisarua Bogor

“Kalau perlu, Pilkada Bupati Bogor  2024 kita lakukan Memorandum Of Understanding (MOU) atau kontrak politik kepada calon pemimpin yang mau memperjuangkan hak wartawan di Kabupaten Bogor, bukan yang sebaliknya. Ingat, jangan pernah pilih pemimpin dari keluarga koruptor”, tegas Alif.

Diakhir aksi yang dilakukan di halaman Kantor Bupati Bogor Alif meneriakan yel-yel “Ratu bodrek..!! yang kemudian di jawab dengan kata “uraaaaa”.

 

Penulis: Richard

Artikulli paraprak Forkopimda Kabupaten Melawi Cek Langsung Lokasi Lomba Perahu
Artikulli tjetër Siapa Dalang RPKJ..?? Dibalik Reaksi Kudeta BUMN Perasuransian Jiwasraya
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini