Metro, Sintang – Membuat resah, akhirnya 84 orang pemuda dan pemudi terjaring razia oleh Satlantas Polres Sintang pada Sabtu (27/2/2022) malam, karena kerap kali melakukan balapan liar.

Kerap membuat resah warga, tak main-main, puluhan sepeda motor beserta 84 pemuda dan pemudi diamankan ke Mapolres Sintang untuk diberikan sanksi sekaligus pengarahan.

Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Refandri Meidika Putra mengatakan, bahwa pihaknya banyak sekali menerima laporan dari masyarakat setempat resah dengan aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh para pemuda dan pemudi di seputaran jalan PKP Mujahidin atau Tugu BI.

“Banyak sekali aduan dari masyarakat terkait aksi balap liar ini, pergerakan anak-anak ini juga terus kami pantau sambil menunggu waktu yang tepat.  Pada saat beraksi, kami juga menutup area yang sekiranya dapat digunakan untuk kabur sehingga semalam ada puluhan sepeda motor yang terjaring”, Jelas Refandri.

Selain itu, AKP Refandri juga menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang tepat kepada anak-anak muda tersebut, sehingga diharapkan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Setelah dilakukan pendataan, pelanggaran pada kendaran yang kita dapati tak lain dari surat menyurat tidak lengkap. Bahkan tidak sesuai dengan kendaraan, motor pretelan, knalpot racing dan banyak lagi. Oleh karena itu, nantinya mereka akan kita berikan hukuman yang sesuai”, Tegasnya.

Refandri juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam melaporkan aksi-aksi balap liar seperti ini.

“Terimakasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Kita berharap, semoga aksi-aksi seperti tidak dilakukan kembali oleh anak-anak muda. Mengingat selain meresahkan juga berbahaya bagi keselamatan dirinya dan orang lain”, Tutupnya.[]Humas/Ade Shalahudin.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *