Beranda PARLEMEN Ketua DPD RI Berharap Sutjiati Diberi Kesempatan

Ketua DPD RI Berharap Sutjiati Diberi Kesempatan

0
Ketua DPD RI Berharap Sutjiati Diberi Kesempatan
Foto: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
86 / 100
METRO, SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan perhatian terhadap masalah yang dialami atlet senam ritmik Indonesia Sutjiati Narendra yang gagal berangkat ke SEA Games 2021. LaNyalla berharap Sutjiati mendapat kesempatan.

Kegagalan Sutjiati Narendra berangkat ke SEA Games 2021 mendadak viral setelah ia menumpahkan kegelisahannya di media sosial. Ia juga sempat tampil di podcast milik Deddy Corbuzier.

LaNyalla mengaku bisa mengerti kegelisahan yang dirasakan Sutjiati Narendra. Apalagi ia sangat berprestasi di tingkat nasional.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Ekspor CPO, Bukti Kerakusan Oligarki Sawit

2902810190
Foto: Istimewa

“Saya tahu ada mekanisme yang dipakai KONI untuk menentukan cabang olahraga yang akan diberangkatkan ke ajang multievent seperti SEA Games. Namun, konteks yang dialami pesenam Sutjiati ini juga harus disimak,” tutur Ketua DPD RI, LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, Kamis (21/4).

Ketua DPD RI juga mengatakan Sutjiati Narendra adalah pesenam yang lahir di New York, Amerika Serikat. Ibunya kelahiran Amerika sedangkan ayahnya Indonesia.

“Dari unggahan media sosialnya, Sutjiati ini datang ke Indonesia atas permintaan Presiden agar anak-anak muda yang berkewarganegaraan ganda bisa pulang dan membangun Indonesia. Ia melakukan itu,” kata Ketua DPD RI ini.

BACA JUGA: Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Yessy Minta Jaga Persatuan

sosok sutjiati pesenam muda cantik wakil lampung yang raih emas di pon papua38 700
Foto: Istimewa

Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, Sutjiati juga telah memperlihatkan kemampuannya saat tampil di PON XX Papua, membela kontingen Lampung. Ia menyabet emas. Yang menjadi masalah, senam ritmik dianggap tidak memiliki rekam jejak bagus, sehingga tidak diberangkatkan ke SEA Games karena tidak memiliki potensi.

“Mungkin selama ini senam ritmik dianggap tidak maksimal. Tapi, Sutjiati pulang ke Indonesia untuk mulai membangun itu. Jika tidak diberikan kesempatan, maka rekam jejak itu tidak akan pernah ada. Oleh karena itu, saya berharap KONI bisa memberikannya kesempatan,” ujar mantan Ketua PSSI Jatim ini.

Senam ritmik merupakan satu dari 14 cabang olahraga/sub cabor yang diputuskan tak diberangkatkan ke multi ajang olahraga se-Asia Tenggara di Vietnam, 12-23 Mei. Ukurannya adalah rekam jejak prestasi dan potensi perolehan medali.

BACA JUGA: Dihadapan Pengurus HIPMI Jatim, LaNyalla Paparkan 3 Kunci Sukses Sebagai Pengusaha

Sebagai gambaran, untuk cabor yang masuk dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) ditargetkan meraih medali emas, perak, perunggu. Sedangkan non DBON hanya yang berpotensi medali emas dan perak yang dikirim.

Khusus senam, ada dua sub cabor yang diputuskan untuk tidak diikutsertakan dalam SEA Games yaitu ritmik dan aerobik. Saat itu, tim review menilai keduanya tak memiliki rekam jejak prestasi dan masalah administrasi yang belum beres.

Induk olahraga cabang senam, Persani, sempat mencari cara untuk mengirimkan atlet ritmik dengan biaya mandiri. Keinginan itu di-support Pengprov DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

BACA JUGA: Bupati Cup 2022, PERBAKIN Melawi Segera Bangun Lapangan Tembak

Sayangnya, niat itu pupus setelah Menpora mengumpulkan seluruh cabor dan mengumumkan bahwa tidak ada yang jalan sendiri.**

Artikulli paraprak Kasus Korupsi Ekspor CPO, Bukti Kerakusan Oligarki Sawit
Artikulli tjetër Baru 1 Tahun Menjabat, Status Desa Jadi Mandiri
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini