Metro,Depok – Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Andi Gunawan, musnahkan barang-barang terlarang hasil Sidak (Inspeksi Mendadak) di area blok hunian pada Kamis (24/3) pagi, usai Apel Siaga menjelang bulan ramadhan.
Andi mengatakan, langkah tersebut diambil untuk memastikan Rutan Kelas I Depok tidak ada barang-barang terlarang. Sidak dilakukan dengan sinergitas TNI-Polri dan BNN Kota Depok.
“Langkah tersebut kita ambil untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang di Rutan Kelas 1 Depok mendekati bulan suci Ramadhan”, kata Andi Gunawan.
Dijelaskan Andi, bahwa Sidak dilakukan dalam rentang waktu pada 1 Januari hingga 23 Maret 2022. Pemusnahan barang-barang terlarang didampingi pejabat struktural dan disaksikan oleh anggota TNI dari divisi Infanteri 1 Kostrad.
“Sebanyak 309 buah barang hasil Sidak kita musnahkan. Selama kegiatan Sidak berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif. Semua barang kita musnahkan sebagai bentuk komitmen Rutan Depok”, pungkasnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai bukti nyata akan komitmen Rutan Kelas I Depok membersihkan adanya peredaran barang-barang terlarang yang memasuki area blok hunian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Andi juga mengimbau, agar bersama-sama terus gencar dengan meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas. Supaya tidak ada persoalan yang dapat memicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban.
[]Yun.
[…] Kepala Rutan Kelas 1 Depok Musnahkan Barang Terlarang […]
[…] Kepala Rutan Kelas 1 Depok Musnahkan Barang Terlarang […]