Beranda KALBAR Tak Ada Aktivitas Sawmill Di Desa Melana Sokan

Tak Ada Aktivitas Sawmill Di Desa Melana Sokan

1
Tak Ada Aktivitas Sawmill Di Desa Melana Sokan
Foto: Situasi sawmill kosong tak ada aktivitas pekerja
84 / 100
METRO, KALBAR – Hebohnya pemberitaan tentang ilegal logging di Desa Melana, menyebabkan aktivitas sejumlah sawmill di Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi tampak lengang.

Untuk memastikan hal tersebut kami mencoba mendatangi pemilik dan beberapa lokasi sawmill yang terletak di desa Melana, Kecamatan Sokan pada Rabu (27/7).

Sejumlah sawmil yang kami datangi tampak lengang dan tak terlihat para pekerja serta aktivitas pengetaman kayu.

BACA JUGA: Pemilik Sawmill Bantah Telah Intimidasi Wartawan Saat Meliput

IMG 20220727 172025
Foto: Sawmill terlihat sepi

Man, salah seorang pemilik sawmill saat di konfirmasi mengatakan bahwa memang tidak ada aktivitas sawmill karna tidak ada permintaan pengetaman kayu.

“Belakangan ini tidak ada warga yang mengetam kayu. Selama ini kami hanya membuka jasa pengetaman kayu saja” pungkas Man.

Man juga mengatakan usaha sawmill yang digelutinya ini hanya mampu mempekerjakan sebanyak 3 orang tenaga kerja.

BACA JUGA: Polres Melawi Amankan 1 Unit Truck Pengangkut Kayu Olahan

IMG 20220727 171626
Foto: Salah satu sawmill (tempat jasa pengetaman kayu) yang terlihat lengang

“Karna sawmil saya skala kecil jadi hanya mampu merekrut 3 orang tenaga kerja saja mengingat minimnya warga yang menggunakan jasa pengetaman” ujar Man.

Hal senada juga disampaikan Kijik, salah seorang warga yang memiliki sawmill di Desa Melana.

“Sawmill saya juga hanya mampu mempekerjakan 3 orang tenaga kerja, karena job juga sepi” ujar Kijik.

BACA JUGA: Humas Polres Melawi Bantah Ada Intimidasi Terhadap Oknum Wartawan

IMG 20220727 161832
Foto: sawmill kosong tak ada aktivitas apapun

Kijik juga mengatakan, yang ia rekrut juga adalah warga desa setempat yang tidak memiliki pekerjaan.

“Upahnya pun tidak seberapa, paling tidak memenuhi kebutuhan hidup meskipun dalam jangka pendek” imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kapolsek Sayan mengatakan sejauh ini tidak ada aktivitas ilegal logging di wilayah Kecamatan Sokan.

BACA JUGA: Mengejutkan: Prabowo Subianto Pidato Di U-19 TPNO 2022

“Sejauh ini, pantauan kami tidak ada aktivitas ilegal logging. Yang ada hanya penyedia jasa pengetaman atau sawmill dan itupun dikerjakan oleh warga setempat” ucap Kapolsek Sokan, Ipda Suyono.

Ipda Suyono juga menegaskan, terkait ilegal logging akan menjadi perhatian pihaknya sesuai instruksi Kapolres.

“Sesuai instruksi Kapolres, ilegal logging akan menjadi perhatian serius. Kerjasama masyarakat juga sangat penting dalam hal ini. Selain itu, sawmill yang belum memiliki izin kita hentikan agar mereka mengurus izin usahanya dahulu” tutupnya.

 

 

Penulis: Ade S/Dik

Artikulli paraprak Musnahkan Barang Bukti Kejari Dumai
Artikulli tjetër Menghadapi Pemilu Dan Pemilihan 2024, Bawaslu Melawi Lakukan Sosialisasi Pengawasan
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.