Rabu, Juni 7, 2023

Tak Ada Aktivitas Sawmill Di Desa Melana Sokan

84 / 100
METRO, KALBAR – Hebohnya pemberitaan tentang ilegal logging di Desa Melana, menyebabkan aktivitas sejumlah sawmill di Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi tampak lengang.

Untuk memastikan hal tersebut kami mencoba mendatangi pemilik dan beberapa lokasi sawmill yang terletak di desa Melana, Kecamatan Sokan pada Rabu (27/7).

Sejumlah sawmil yang kami datangi tampak lengang dan tak terlihat para pekerja serta aktivitas pengetaman kayu.

BACA JUGA: Pemilik Sawmill Bantah Telah Intimidasi Wartawan Saat Meliput

IMG 20220727 172025
Foto: Sawmill terlihat sepi

Man, salah seorang pemilik sawmill saat di konfirmasi mengatakan bahwa memang tidak ada aktivitas sawmill karna tidak ada permintaan pengetaman kayu.

“Belakangan ini tidak ada warga yang mengetam kayu. Selama ini kami hanya membuka jasa pengetaman kayu saja” pungkas Man.

Man juga mengatakan usaha sawmill yang digelutinya ini hanya mampu mempekerjakan sebanyak 3 orang tenaga kerja.

BACA JUGA: Polres Melawi Amankan 1 Unit Truck Pengangkut Kayu Olahan

IMG 20220727 171626
Foto: Salah satu sawmill (tempat jasa pengetaman kayu) yang terlihat lengang

“Karna sawmil saya skala kecil jadi hanya mampu merekrut 3 orang tenaga kerja saja mengingat minimnya warga yang menggunakan jasa pengetaman” ujar Man.

Hal senada juga disampaikan Kijik, salah seorang warga yang memiliki sawmill di Desa Melana.

“Sawmill saya juga hanya mampu mempekerjakan 3 orang tenaga kerja, karena job juga sepi” ujar Kijik.

BACA JUGA: Humas Polres Melawi Bantah Ada Intimidasi Terhadap Oknum Wartawan

IMG 20220727 161832
Foto: sawmill kosong tak ada aktivitas apapun

Kijik juga mengatakan, yang ia rekrut juga adalah warga desa setempat yang tidak memiliki pekerjaan.

“Upahnya pun tidak seberapa, paling tidak memenuhi kebutuhan hidup meskipun dalam jangka pendek” imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kapolsek Sayan mengatakan sejauh ini tidak ada aktivitas ilegal logging di wilayah Kecamatan Sokan.

BACA JUGA: Mengejutkan: Prabowo Subianto Pidato Di U-19 TPNO 2022

“Sejauh ini, pantauan kami tidak ada aktivitas ilegal logging. Yang ada hanya penyedia jasa pengetaman atau sawmill dan itupun dikerjakan oleh warga setempat” ucap Kapolsek Sokan, Ipda Suyono.

Ipda Suyono juga menegaskan, terkait ilegal logging akan menjadi perhatian pihaknya sesuai instruksi Kapolres.

“Sesuai instruksi Kapolres, ilegal logging akan menjadi perhatian serius. Kerjasama masyarakat juga sangat penting dalam hal ini. Selain itu, sawmill yang belum memiliki izin kita hentikan agar mereka mengurus izin usahanya dahulu” tutupnya.

 

 

Penulis: Ade S/Dik

kpk

KPK dan NCS-CCDI Tiongkok Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi

0
JAKARTA, Metroindonesia.id – Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan bilateral dengan delegasi National Commission of...
apresiasi

Warga Beri Apresiasi Kepada Kapolda Kalbar

0
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Masyarakat Kabupaten Melawi menyampaikan  apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Kalimantan...

Penataan Situ Jagaraksa 1,2 Hektar

0
Cibinong | metroindonesia.id - Untuk menciptakan suasana indah dan asri disepadan situ Jagaraksa, desa Tamansari...
dprd

Lala Minta DPRD Melawi Bentuk Pansus Sikapi Defisit Dan Hutang APBD 2022

0
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Praktisi hukum, Yustinus Bianglala, S.H., mengatakan bahwa konferensi pers yang digelar Pemkab...

Polemik Defisit APBD Tahun Anggaran 2022 Melawi, Ini Penjelasan Sekda

0
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Menjawab polemik defisit APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten...

Defisit APBD Melawi Tahun Anggaran 2022 Pemda Gagal Bayar

0
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – “Tahun  Anggaran 2022, Pemda Melawi mengalami gagal bayar,” ungkap praktisi hukum Yustinus...

Related Articles

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.

- Advertisement -

Latest Articles