KALBAR-KETAPANG, Metroindonesia.id – Angota Badan Pimpinan Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ketapang, melayangkan surat mosi tidak percaya pada Panitia penyelenggara Musyawarah Cabang (Muscab) BPC HIPMI Ketapang, pada Sabtu (13/07/2024).

Menurut Edi Setiawan, mosi tidak percaya terhadap panitia Muscab HIPMI Ketapang ini disebabkan aturan yang menjadi pegangan dan pedoman organisasi harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya termasuk dalam pelaksanaan Muscab.

“Berdasarkan pasal 16 ayat 3 huruf m PO AD/ART tentang tata Kelola organisasi menyebutkan dalam melaksanakan Musyarawah Cabang pada akhir masa baktinya dengan tepat Waktu. Sementara kondisi hari ini muscab sudah terlalu lama diundur,” terangnya.

lanjutnya, mosi tidak percaya pada kepanitiaan ini terbit karena sudah hampir 4 bulan sejak dibentuknya kepanitaan pada tanggal 2 April 2024 hingga kini belum ada titik terang kapan jadwal pelaksanaan muscab.

“Oleh karena itu kepanitiaan ini di nilai tidak sukses dalam mengawal pelaksanaan Muscab dan sudah dua kali dilakukan asistensi, namun tak membuahkan hasil,” pungkasnya.

Edi Setiawan juga mengatakan bahwa para anggota sudah mulai resah dan bertanya-tanya mengenai kapan pelaksanaan muscab, sesuai dengan pasal 5 ayat 1 (satu) dan 2 (dua) PO AD/ART tentang tata Kelola musyawarah daerah dan tata kelola musyawarah. Atas dasar tersebut mosi tidka percaya pun dilayangkan.

“Pelaksanaan Muscab harus dimulai selambat-lambatnya sejak 15 (lima belas hari) dari rencana Waktu pelaksanaan muscab, yang terdiri dari 10 (sepuluh) rangkaian tahapan dan ayat ke 2 yang berbunyi keseleluruhan rangkaian tahapan muscab harus dilaksanakan dengan disiplin Waktu dan administrasi. Sementara kinerja dari kepanitiaan sangat lamban sampai detik ini belum ada kejelasan,” jelasnya lagi.

“Kami juga menuntut transparansi terkait dengan penggunaan anggaran 60 juta dari pendaftaran caketum dan 600 ribu dari pengambilan formulir sampai hari ini yang kami ketahui hanya digunakan untuk entertain dalam mensukseskan muscab namun belum ada kepastian secara administratif,” tegasnya.

Mewaikili anggota lainnya, Edi Setiawan meminta Ketua BPC HIPMI Ketapang mengganti kepanitiaan yang sudah terbentuk saat ini.

“Kami juga akan meminta BPD HIPMI Kalbar mengambil alih jika tidak ada tindakan tegas untuk mengganti kepanitiaan, Kami ingin menyelamatkan HIPMI agar HIPMI Ketapang tetap baik, berkibar, dan tetap menjadi Kawah Candradimuka untuk mewujudkan hal tersebut salah satu nya dengan mentaati aturan yang berlaku di Hipmi,” tutupnya.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa