KALBAR MELAWI, Melawi – Ari Susanto, S.Pd. Kepala Desa Kebebu, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi menyampaikan surat tembusan hasil musyawarah adat yang dilaksanakan pada Kamis, 25 April 2024 pukul 09.00 WIB di Desa Kantor Desa Kebebu.
Sebelumnya, musyawarah digelar karena adanya persoalan antara PT Infinitas Merah Putih milik Rita Tjung dengan Eddy Hartono Tanuwidjaja terkait adanya dugaan sengketa perebutan lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Desa Kebebu.
“Pada Kamis, 25 Maret 2024 kami mendapatkan laporan adanya penyerangan oleh pihak Eddy Hartono Tanuwidjaja ke kebun A. Pada Minggu, 14 April 2024 berdasarkan informasi dari masyarakat pihak Eddy Hartono kembali melakukan aksinya dengan membawa 50-60 orang yang diduga oknum salah satu ormas dengan membawa senjata tajam berupa mandau dan sumpit. Masuk sejumlah orang-orang tersebut tanpa izin dengan pemerintah Desa Kebebu,” terang Ari Susanto, Selasa, 30 April 2024 saat ditemui usai menyampaikan surat tembusan ke Kapolres Melawi.
Ari juga mengatakan sebagai Kepala Desa dirinya telah memberikan surat himbauan kepada seluruh warga termasuk pihak PT Infinitas Merah Putih milik Rita Tjung dengan Eddy Hartono Tanuwidjaja untuk tidak membawa orang luar dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Namun tindakan Eddy Hartono Tanuwidjaja yang mengabaikan ini telah menimbulkan kekhawatiran dan ketegangan di masyarakat. Maka pada Kamis 25 April 2024 melakukan sidang adat dengan mengundang kedua belah pihak. Sayang pihak Eddy Hartono tidak hadir dengan alasan menghadiri panggilan dari polres dan hasil sidang memutuskan bahwa pihak Eddy Hartono dikenakan adat kesupan dan pemomar darah oleh Punggawa Desa Kebebu,” jelasnya.
Ari juga mengatakan akibat adanya insiden ini telah membuat warga Desa Kebebu resah dan tidak dapat melakukan pekerjaan sehari-hari secara normal. Dia juga meminta kepada Kapolres Melawi segera bertindak untuk mengembalikan kedamaian dan ketenangan di wilayah Desa Kebebu dengan memulangkan oknum- oknum yang di bawa oleh pihak eddy hartono tanuwidjaja.
“Kami mengharapkan kerjasama pihak Polres Melawi dalam hal ini Kapolres Melawi untuk membantu menyelesaikan konflik ini dengan bijaksana dan adil. Saya siap bekerjasama dengan Polres Melawi untuk menyelesaikan persoalan ini,” tutupnya.
[…] Sidang Komisi Etik Polri terhadap IPDA J atas dugaan insiden pada Rabu, 28 Juni 2023 lalu di kantor PT IMP yang beralamat di Nanga Pinoh, Kabupaten […]
Komentar ditutup.